Berita Viral

Resmi! Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia

Resmi berlaku harga Gas Elpiji LPG lengkap rincian tarif listrik PLN terbaru per 1 September 2024 di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Jateng
Ilustrasi gas elpiji. Resmi! Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia. 

Tarif listrik mulai 1 September 2024

Di sisi lain, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian tarif listrik pada September 2024 untuk menjaga daya saing industri dan tingkat inflasi.

Tarif listrik September ditetapkan bersamaan dengan tarif listrik triwulan III yakni Juli, Agustus, dan September 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik ditetapkan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Penetapan tarif listrik didasarkan pada kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” katanya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (28/6/2024).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menetapkan tarif listrik pada triwulan III 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per dollar AS, ICP sebesar 83,83 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," jelas Jisman.

Berikut rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 September 2024:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

RESMI Promo Harga Tiket Pesawat Murah Garuda Indonesia Agustus 2024 Rute Domestik dan Internasional

Itulah harga elpiji dan tarif listrik yang berlaku mulai 1 September 2024.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved