Pendidikan

JAWABAN Soal PPKN Kelas 8 Kurikulum Merdeka Pada Uji Kompetensi Bab 3 Peraturan di Negaraku

Maka dari itu pelajari seluruh soal dengan seksama dengan menyimak seluruh materi pada buku pelajaran PPKN Kelas 8.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Soal latihan uji kompetensi bab 3 pada buku PPKN Kelas 8 Kurikulum Merdeka. Pada pembahasan di Bab 3 berjudul peraturan negara. 

- Undang-Undang No. 12 Tahun 2011: Merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi yang mengatur pokok-pokok hukum di Indonesia.
- Undang-Undang No. 15 Tahun 2019: Mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2022: Merupakan peraturan yang mengubah atau melengkapi Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019.

2. Dalam situasi yang genting seperti situasi pandemi Covid-19, pemerintah dalam hal ini presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut kalian, mengapa pemerintah
harus mengeluarkan Perppu? Apakah tidak cukup dengan adanya UU saja?

Jawaban : 

Karena dalam situasi darurat membutuhkan tindakan cepat dan fleksibel yang mungkin tidak dapat ditangani dengan detail oleh undang-undang yang ada. 

Perppu memberikan pemerintah kebijakan yang lebih cepat tanpa proses panjang pembuatan undang-undang. 

Namun, penggunaan Perppu harus diimbangi dengan pertimbangan kebebasan berpendapat dan pemisahan kekuasaan.

3. Setiap peraturan pasti ada dasar hukum/undang-undang yang dijadikan rujukan serta tidak boleh dilanggar. Jika kita melihat piramida tata urutan peraturan perundang-undangan yang telah kalian buat, landasan dasar
apa yang digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut?

Jawaban :

Landasan dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan Indonesia adalah Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Konstitusi ini menetapkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, dan sistem hukum nasional.

4. Data dari Kemenkumham menyebutkan bahwa per 18 Agustus 2022, Indonesia memiliki 42.161 peraturan. Adapun jumlahnya terdiri dari 17.468 peraturan menteri, 15.982 peraturan daerah, 4.711 peraturan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), dan 4.000 peraturan pusat. Berdasarkan data tersebut, coba kalian buat dalam bentuk infograik dan sertakan juga analisis atau penjelasan singkat di bagian bawahnya.

Jawaban : 

Infografik Jumlah Peraturan di Indonesia

- Total Peraturan: 42.161
- Peraturan Menteri: 17.468
- Peraturan Daerah: 15.982
- Peraturan LPNK: 4.711
- Peraturan Pusat: 4.000

Sebagai analisis pada jumlah peraturan yang banyak dapat menyebabkan kompleksitas, kebingungan, dan tumpang tindih dalam pelaksanaan hukum. Diperlukan upaya untuk mengkonsolidasikan, menghapus yang tidak relevan, dan mengurangi redundansi agar sistem hukum lebih efisien.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved