Profil
Profil dan Biodata Achmad Baidowi, Sosok Paling Disorot saat Rapat Panja RUU Pilkada
Nama Achmad Baidowi trending ketika ia memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Achmad Baidowi mendadak jadi sorotan publik.
Nama Achmad Baidowi trending ketika ia memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.
Seperti diketahui, Panja tersebut menyepakati Daftar Isian Masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR yang mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Achmad Baidowi disosor netizen di media sosial lantaran dianggap bertanggung jawab atas disepakatinya usulan perubahan pasal yang menganulir putusan MK.
Sebagai informasi, pada kelompok DIM Perubahan Substansi terdapat usulan baru yang berkaitan dengan Pasal 40 mengenai syarat ambang batas pencalonan Pilkada atas Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik.
Rapat Panja tersebut menyepakati perubahan syarat ambang batas (threshold) pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
• ISI Putusan MK yang Membuat PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilgub DKI tanpa Harus Koalisi
Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi, dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan MK terbaru, syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah daftar pemilih tetap di provinsi itu.
Sementara itu, aturan syarat pencalonan untuk partai-partai yang punya kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama.
Aturan itu berbunyi bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Profil dan Biodata Achmad Baidowi
- Profil Achmad Baidowi
Achmad Baidowi merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia memperoleh 10 besar suara terbanyak yaitu 227.170 suara pada pemilu 2019.
Dalam masa jabatan 2019-2024, ia menjabat sebagai Wakil Badan Legislasi, Anggota Komisi VI DPR serta Sekretaris Fraksi PPP.
Pada periode sebelumnya, ia dilantik pada 28 Juli 2016 menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz) dan anggota Pansus RUU Pemilu.
Pada Pemilu 2014, Ia memperoleh dukungan 82.050 suara.
Achmad Baidowi lahir di Banyuwangi 13 April 1980 dari pasangan Durahim dan Ramna.
Sejak kecil ia diasuh oleh H. Amirudin dan Hj. Noersaedah yang masih paman dan bibinya.
Achmad tumbuh besar di lingkungan religius.
Hal itu karena sang paman adalah guru ngaji di Kecamatan Kalibaru sekaligus aktivis NU di tingkat ranting.
• PROFIL dan Biodata Suswono, Mantan Menteri Pertanian Pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
2. Biodata Achmad Baidowi
Nama: Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si.
Tanggal Lahir: 13 April 1980
Tempat Lahir: Banyuwangi
Agama: Islam
Ayah: Durahim
Ibu: Ramna
Pendidikan:
- SDN Tegalharjo II (1992)
- SMPN 1 Kalibaru (1995)
- MA Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan (1998)
- S1 Sosiologi Agama, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2006)
- S2 Ilmu Politik, Universitas Nasional (2013)
- S3 Politik dan Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2021)
Jabatan:
- Wartawan Koran Sindo (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan jabatan terakhir Redaktur. Semasa menjadi wartawan pernah bertugas di wilayah Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta. Dua kali pengalaman liputan luar negeri yakni Malaysia (2010) dan Korea Selatan (2011)
- Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011)
- Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014)
- Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016)
- Pada Pemilu 2004 menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016)
- Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (2016-2021)
- Ketua DPP PPP 2021-2026
- Anggota Komisi II DPR RI / Fraksi PPP (2014-2019)
- Anggota Komisi VI DPR RI / Fraksi PPP (2019-2024)
- Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia| DPR RI / Fraksi PPP (2019-2024)
• Cek Perolehan Suara Publik Figur DPR RI Dapil Jabar 1: Istri Ridwan Kamil Memimpin
Organisasi:
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) saat masih duduk di bangku SMP tahun 1995.
- Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan tahun 1997-1998.
- Anggota Bidang Kekaryaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga (2001)
- Kordiska (2000)
- Kopma UIN Sunan Kalijaga (2000-2006)
- Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif (2001-2006)
- Editor Penerbit SUKA-Press (2004-2006)
- Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News (2004-2006)
- Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) (2003-2007)
- Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) (tahun 2004-2005)
- Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) (2010-2020)
- Wakil Ketua Umum Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) 2021-2026
- Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI (2015-2020).
- Dewan Pakar Pengurus Pusat ICMI (2022-2027)
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Dari Pengawal Presiden ke Kasdim, Ini Babak Baru Karier Mayor Windra Sanur |
|
|---|
| Profil Letjen Yudi Abrimantyo, Jenderal yang Mundur dari Jabatan Kabais Imbas Teror Air Keras |
|
|---|
| Profil Siapa Stephanie Meyerson, Gadis Cantik Asal Pontianak Juara Masterchef Indonesia Season 13 |
|
|---|
| Profil Siapa Mojtaba Khamenei yang Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Setelah Pembunuhan Ali Khamenei |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang Terjerat OTT KPK, Punya LHKPN Rp85 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Achmad-Baidowi-saat-memimpin-rapat-di-Gedung-Nusantara.jpg)