Info Stimulus
Cara Cek Status Pencairan PBI JKN BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Gratis Dari Pemerintah
Pemerintah telah menjalankan suatu program bantuan sosial (Bansos ) untuk membantu masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center melalui aplikasi WhatsApp.
• Info Bansos PBI-JKN Juli 2024: KPM Bisa Dapat 12 Kali, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima Bansos akan muncul jika nama yang dicari terdaftar dalam program Bansos PBI JK.
Cara Mengecek Bansos PBI JK secara online.
Untuk mengecek apakah kamu penerima Bansos PBI JK atau tidak, caranya mudah sekali.
Sebab, kamu bisa mengeceknya secara online lewat situs resminya atau menghubungi call center di WhatsApp.
Berikut ini cara mengecek Bansos PBI JK Lewat Website:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda
- Masukkan data sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak (refresh bila tidak muncul)
- Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.
Demikian tadi cara cek Bansos yang diberikan khusus oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu berupa BPJS Kesehatan. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.