Kunci Jawaban
Ringkasan Materi Seni Rupa Kelas 4 SD / MI Kurikulum Merdeka, Menghias Jadwal Pelajaran
Berikut ada juga link download materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 4 SD / M semester 1 hingga 2.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Diskusikan dan putuskan bersama tugas apa saja yang perlu dilakukan di sekolah atau kelas kalian.
Buatlah kelompok sebanyak hari belajar kalian di sekolah. Jika kalian belajar Senin sampai Jumat, berarti kalian perlu membuat 5 kelompok.
Tetapkan kelompok yang bertugas hari Senin, hari Selasa, dan seterusnya.
Di setiap kelompok, pilih satu orang untuk menjadi ketua kelompok. Ketua kelompok bertanggung jawab dan memastikan semua anggotanya bertugas dengan baik.
Berbicaralah dengan jelas agar mudah dipahami oleh teman-teman. Dengan mendiskusikan tugas harian di sekolah, kalian berlatih untuk aktif berdiskusi dan dapat mengemukakan pendapat dengan kalimat yang jelas
Kreativitas
Bekerjalah dalam kelompok. Buatlah poster daftar piket sesuai hasil diskusi kalian sebelumnya.Kalian bebas berkreasi dengan bentuk, tata letak, dan pilihan warna. Setelah selesai, pajanglah daftar piket tersebut di dinding kelas.
Untuk link download Buku Seni Rupa Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD sederajat, dapat diunduh pada link berikut ini
- Buku Guru dan Siswa Seni Rupa Kelas 5 SD Sederajat Kurikulum Merdeka Download Di Sini
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran Whatsapp
Cek Informasi Tentang Kunci Jawaban Lainnya Disini
(*)
45 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 11 SMA Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
45 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 10 SMA Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
45 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 8 SMP Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
45 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 7 SMP Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
45 Soal dan Jawaban PTS Agama Islam Kelas 12 SMA Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.