Kekayaan Pejabat

Naik Rp 4,4 Miliar Setahun! Cek Deretan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas Menkumham yang Baru

Jauh sebelum itu, pria kelahiran 28 September 1969 ini dikenal sebagai seorang akademisi dan juga advokat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Supratman Andi Agtas Menkumham yang Baru. Cek Deretan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Deretan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas dalam artikel ini.

Supratman Andi Agtas merupakan Menteri Kementerian Hukum dan HAM yang baru.

Politisi Gerindra itu menggeser posisi Yasonna Laoly, politisi PDI Perjuangan.

Sebelum dilantik jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas merupakan Anggota DPR RI.

Ia telah dua periode duduk di Senayan mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Jauh sebelum itu, pria kelahiran 28 September 1969 ini dikenal sebagai seorang akademisi dan juga advokat.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Rosan Roeslani, Jumlahnya Mencapai Rp 860 Miliar!

Sebagai penyelenggara negara, Supratman Andi Agtas diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 20 Agustus 2024, pria yang pernah menjadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako ini rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 15 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN Terbaru ini ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 22.899.840.099.

Jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya, Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas naik Rp. 4,4 Miliar atau sekitar 24,44 persen.

Kenaikan Harta Kekayaan itu ada disektor tanah dan bangunan senilai Rp. 1 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved