CPNS 2024

Link Cek 600 Formasi CPNS 2024 Otorita IKN Lengkap Syarat dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

Pelamar diberi waktu mendaftar mulai tanggal 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Seleksi CPNS 2024 Otorita IKN. Resmi ada 600 formasi yang dibutuhkan untuk CPNS 2024 Otorita IKN. Berikut link cek formasi Otorita IKN dan cara daftar di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Otorita ibu kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur membuka 600 formasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

CPNS itu nantinya akan ditempatkan di IKN Kalimantan Timur.

Ada dua jalur yang tersedia pada CPNS 2024, yakni jalur umum dan jalur khusus.

Jalur khusus nantinya akan diisi oleh peraih predikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri kalimantan.

Pelamar diberi waktu mendaftar mulai tanggal 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.

Pelamar dapat mengetahui informasi lebih lanjut soal syarat, ketentuan, daftar peserta berikut nilai, serta jadwal seleksi pada Pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 tertanggal 16 Agustus 2024 atau klik link disini

Link Formasi CPNS 2024 PDF Lulusan SMA D3 D4 S1 S2 S3 Semua Jurusan! Cek Formasi Kamu

Link Cek Formasi CPNS 2024 Otorita IKN

Link akses untuk mengetahui formasi CPNS 2024 Otorita IKN dapat diakses di link berikut: LINK

Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website sscasn.bkn.go.id sebagaimana terlampir sesuai dengan formasi yang akan dilamar. 

Formasi Dibutuhkan di IKN

Seleksi CPNS 2024 Otorita IKN akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

[Cek Berita dan informasi CPNS 2024 klik di Sini]

Syarat CPNS 2024 Otorita IKN

  1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakuka pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

c. Sehat jasmani dan rohani;

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional  Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

f. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

g. Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb); 

h. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis;

i. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

j. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

 2. Persyaratan Khusus

  • Pelamar Kebutuhan Umum

a)  Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri (D-III, D-IV, S-1, dan S-2),  memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program  Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan  Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat  kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

b)  Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (D-III, D-IV, S-1, dan S-2), telah  memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian  yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi

c)  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

-Bagi lulusanD-III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol);

-Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) skala 4,0 (empat koma nol)

- Bagi lulusan S-2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol)

d)  Nilai rata-rata Ijazah minimal 7,0 (tujuh koma nol) skala 10,0 (sepuluh  koma nol) atau nilai rata-rata Ijazah minimal 70,0 (tujuh puluh koma nol) skala 100,0 (seratus koma nol), bagi lulusan Sekolah Menengah Atas/ sederajat;

e) Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi Pendidikan Diploma IV (D-IV), Strata 1 (S-1), atau Strata 2 (S-2), menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0);

f) Bagi Penyandang Disabilitas yang akan mendaftar pada Formasi Kebutuhan Umum wajib melampirkan:

-Surat Keterangan Asli dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

-Tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses.

Cara Mengecilkan Ukuran Foto di Bawah 200 KB JPEG/JPG untuk Daftar CPNS 2024 Lengkap

  •  Pelamar Kebutuhan Khusus

1) Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.

a) Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) Perguruan Tinggi Dalam Negeri, berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tangga  kelulusan yang tertulis pada Ijazah. Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dibuktikan dengan keterangan “Dengan Pujian”/Cumlaude pada Ijazah atau Transkrip;

b) Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yangmenyatakanpredikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; dan

c) Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575 IELTS minimal 6,0)

  • Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

a) Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

b) Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi;

c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

-Bagi lulusan D-III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5 (dua koma lima) skala 4,0 (empat koma nol).

-Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol)

d) Pelamar memiliki Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

e) Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan Kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia

  • Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan

a) Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

b) Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi;

c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

-Bagi lulusan D-III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).

-Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) skala 4,0 (empat koma nol).

-Bagi lulusan S-2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).

 d) Nilai rata-rata Ijazahminimal 7,0 (tujuh koma nol) skala 10,0 (sepuluhkomanol)ataunilai rata-rataIjazahminimal 70,0(tujuh puluh koma nol) skala 100,0 (seratus koma nol), bagi lulusan Sekolah Menengah Atas/ sederajat;

 e) Pelamar harus merupakan penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

f) Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi Pendidikan Diploma IV (D-IV), Strata 1(S-1), atau Strata 2 (S-2) menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0)

Cara Daftar Portal SSCASN Lengkap Link sscasn.bkn.go.id Buat Akun CPNS 2024 yang Benar

Cara Daftar CPNS 2024 

Proses seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan sepenuhnya dilakukan melalui portal SSCASN BKN.

Sebelum mendaftar, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Berikut cara daftar CPNS 2024:

Cara Mendaftar di Portal SSCASN

1. Kunjungi Portal SSCASN

2. Buat Akun

  • Pilih menu "Registrasi" dan masukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor handphone.
  • Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, karena akan digunakan selama proses seleksi.

3. Login ke Akun SSCASN

  • Setelah registrasi berhasil, masuklah dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Pilih Formasi

  • Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda.
  • Bacalah dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.

5. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen

  • Isi data diri secara lengkap dan akurat sesuai dengan dokumen resmi.
  • Unggah dokumen yang diminta, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya, dalam format yang telah ditentukan.

6. Cek dan Verifikasi Data

  • Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah sesuai. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

 Seleksi CASN 2024 Resmi Dimulai! Link Daftar Akun Baru CPNS dan PPPK Terbaru Anti Error Klik Disini

7. Submit Pendaftaran

  • Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Data yang sudah disubmit tidak dapat diubah.

8. Cetak Kartu Informasi Akun

  • Setelah berhasil mendaftar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran. Kartu ini diperlukan untuk tahapan seleksi berikutnya.

9. Pantau Pengumuman dan Jadwal Seleksi

  • Ikuti pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dan jadwal tes melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang Anda lamar.

10. Ikuti Tahapan Seleksi

  • Jika lolos seleksi administrasi, ikuti tahapan seleksi berikutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Persiapkan diri dengan baik.

11. Cek Pengumuman Hasil Akhir

  • Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi. Jika Anda lulus, informasi mengenai tahapan lanjutan seperti pemberkasan dan pengangkatan akan disampaikan.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved