HUT 79 Kemerdekaan

Bupati Satono Serahkan Remisi Narapidana Rutan Sambas

"Jadi, yang sudah mendapatkan remisi pada hari ini, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," kata Satono.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Bupati Satono menghadiri pemberian remisi umum peringatan HUT ke- 79 Kemerdekaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Sabtu 17 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono menghadiri pemberian remisi umum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Sabtu 17 Agustus 2024.

Bupati Sambas Satono meminta para narapidana yang mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebagai momen untuk mengubah diri dan menaati program selama pembinaan di Rumah Tahanan.

"Jadi, yang sudah mendapatkan remisi pada hari ini, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," kata Satono.

Bupati Satono Resmikan Sekretariat MPC Pemuda Pancasila

Satono juga menambahkan, agar para narapidana taat pada peraturan yang berlaku. Di samping itu disiplin mengikuti program pembinaan di Rutan Sambas.

"Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh. Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Merdeka!," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved