Pilgub Kalbar 2024
BREAKING NEWS - Sutarmidji-Didi Haryono Resmi dapat Rekomendasi PAN
InsyaAllah dalam waktu dekat ada beberapa partai lagi, setidaknya ada 6 partai pengusung dan 1 pendukung,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyerahkan Surat Seputusan B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) pada pasangan Sutarmidji-Didi Haryono untuk bertarung di Pilgub Kalbar.
Saat diwawancarai, Bang Midji menjelaskan dirinya secara resmi telah menerima surat keputusan yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto
"Alhamdulillah saya dan Pak Didi sudah menerima SK dan Formulir B1 KWK dari PAN" ujar Bang Midji, Kamis 15 Agustus 2024 malam.
Mendapat rekomendasi dari PAN menegaskan Sutarmidji yang merupakan calon petahana maju kembali dan menggandeng Mantan Kapolda Kalbar, Didi Haryono.
• BREAKING NEWS - Golkar, PPP, Demokrat dan PKB Sepakat Koalisi Usung Mulyadi dan Harti Hartidjah
Ia bersyukur telah mendapat rekomendasi dari partai besutan Zulkifli Hasan tersebut.
Selain PAN, Bang Midji menambahkan akan ada 5 partai lainnya yang akan memberikan rekomendasi pada dirinya beserta Didi Haryono untuk bertarung dalam Pilkada Kalbar 2024 serta satu partai pengusung.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ada beberapa partai lagi, setidaknya ada 6 partai pengusung dan 1 pendukung," tegasnya.
Sutarmidji juga menambahkan dengan mendapat dukungan dari beberapa Parpol tentu memantapkan ia dan Didi Haryono untuk mendaftar pada waktu yang telah ditetapkan ke KPU nantinya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Pleno KPU Kalbar, Ria Norsan Siap Jalankan Amanah Sebagai Gubernur Kalbar |
|
|---|
| KPU Kalbar Gelar Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur kalbar |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Pj Gubernur Harisson Masih Tunggu Aturan Pusat Terbaru |
|
|---|
| BESOK KPU Kalbar Akan Tetapkan Ria Norsan-Krisantus Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih |
|
|---|
| Ditetapkan KPU Peroleh Hasil Tertinggi Pilgub Kalbar, Ria Norsan: Ini Kepercayaan Besar Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.