Dishub Kapuas Hulu Akan Berikan Peringatan Kendaraan ODOL

"Mengapa tidak ada tindakan, dengan alasan mendasar, apabila dilakukan penindakan, otomatis pasti berdampak pada naiknya harga harga sembako, yang sek

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Serli. Serli menjelaskan, razia angkutan barang yang melanggar aturan spesifikasi seperti Over Dimension Over Loading, untuk di Kapuas Hulu, hanya sifatnya memberikan peringatan, bukan berupa tindakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan razia terhadap angkutan barang yang melanggar aturan spesifikasi seperti Over Dimension Over Loading (ODOL), dari tanggal 19 - 25 Agustus 2024.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Serli menyampaikan bahwa, razia Odol di Kapuas Hulu, Dishub hanya melaksanakan kerjasama dengan Satlantas, Pol PP, Samsat san OPD terkait.

"Kegiatan Odol, Insya Allah akan kami laksanakan setelah tanggal 17 Agustus 2024 selesai, karena masih ada kegiatan beberapa Minggu kedepannya, sehingga kita di Kapuas Hulu sedikit telat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 14 Agustus 2024.

Pemda Kapuas Hulu Bahas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Serli menjelaskan, razia angkutan barang yang melanggar aturan spesifikasi seperti Over Dimension Over Loading, untuk di Kapuas Hulu, hanya sifatnya memberikan peringatan, bukan berupa tindakan.

"Mengapa tidak ada tindakan, dengan alasan mendasar, apabila dilakukan penindakan, otomatis pasti berdampak pada naiknya harga harga sembako, yang sekarang memang sudah tinggi," ucapnya.

Dijelaskan Serli, dengan aturan Odol yang baru ini, dipastikan memberatkan, karena tidak akan mampu tertutup biaya operasional, otomatis ekspedisi baik punya sendiri maupun sewa akan merasa berat.

"Maka terjadinya dampak kepada barang kebutuhan dan barang barang lain yang dibawa dari kota lain, biaya transport naik, jelas harga barang naik ke konsumen," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved