Pemkab Kubu Raya Serahkan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2024 Ke DPRD
Ia pun berharap dengan sinergisitas eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama ini, rancangan perubahan APBD dapat segera dibahas.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Pemkab Kubu Raya telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Ke DPRD Kubu Raya pada senin 12 Agustus 2024 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Bupati Kubu Raya menyerahkan langsung Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Kubu Raya.
Sekda Yusran mengatakan di dalam perjalanan tahun anggaran, lazim terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Namun, amanat peraturan pemerintah memungkinkan untuk dilakukannya perubahan APBD.
“Ada juga keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar-organisasi, antar-unit organisasi, antar-program, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja," lanjutnya.
Yusran menuturkan, perubahan APBD juga bisa dikarenakan keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Parit Gado Kubu Raya Geger Dengan Penemuan Lansia Tak Bernyawa di Warung Kopi
"Selain itu juga bisa disebabkan adanya keadaan darurat dan keadaan luar biasa," tambahnya.
Sekda Kubu Raya juga menegaskan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
"Juga tidak sesuai dengan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan mekanisme pergeseran antar-organisasi, antar-unit organisasi, antar-program, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja, serta penyesuaian program atau kegiatan," sebutnya.
Ia pun berharap dengan sinergisitas eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama ini, rancangan perubahan APBD dapat segera dibahas.
“Dengan dilandasi semangat kerja yang tinggi serta hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, saya berharap Rancangan Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Kemenkum Kalbar Tegaskan Pada MPDN KKR, Pentingnya Kepatuhan dan Tertib Administrasi |
|
|---|
| Zulfydar Apresiasi Langkah Polda Kalbar Siagakan Personel Hadapi Potensi Bencana Alam |
|
|---|
| Arah Kebijakan Pembangunan Keluarga di Kabupaten Kubu Raya |
|
|---|
| Dishub Kubu Raya Berikan Imbauan dan Serahkan Life Jacket di Dermaga Gang Mekar Sungai Raya |
|
|---|
| Jenazah Terpaksa Dibawa Gunakan Motor Lantaran Jalan Licin, Ketua DPRD Sanggau Sampaikan Harapannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.