Breaking News

Aplikasi

Diskon 50 Persen Pasang Listrik Baru Tahun 2024 Mudah, Ajukan Lewat APK PLN Mobile

Biayanya sebesar Rp 421.000 untuk harga normal melalui dikson 50 persen ini nantinya pelanggan hanya mengeluarkan Rp 210.500 saja.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. PLN
Promo pasang listrik baru 50 persen 450 VA untuk pelanggan yang terdaftar DTKS. Cek pengajuan melalui APK PLN Mobile. 

Untuk membayar tagihan listriknya dan bagi pelanggan prabayar bisa membeli token langsung dari Aplikasi PLN Mobile.

Cara pembayarannya juga dipastikan tidak membuat pelanggan repot karena bisa memilih berbagai akses seperti virtual account, debit online, kredit via Doku, E-Wallet : LinkAja, OVO, GOPAY. 

2. Ubah Daya

Guna pengajuan tambah daya tegangan listrik bisa langsung melalui Aplikasi PLN Mobile. Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor PLN untuk mengurusnya. 

3. Catat Angka Meter Mandiri

Periode catat angka meter mandiri di tanggal 24-27 setiap bulannya menjadi lebih praktis dengan mengunggah foto.

Hal ini dilakukan agar dasar perhitungan tagihan rekening listrik pelanggan bisa sesuai dengan kondisi di lapangan. 

4. Pengaduan Gangguan

Melakukan pengaduan gangguan dan keluhan listrik cukup praktis melalui Aplikasi PLN Mobile bisa dilakuan selama 24 jam.

5. Memonitor Pemakaian Listrik Pascabayar

Bagi pelanggan PLN kategori pascabayar, kini tidak perlu lagi menyimpan struk pembayaran karena PLN Mobile terdapat fitur history penggunaan listrik yang menampilkan rincian Rupiah pembayaran dan energi listik (kWh) pelanggan setiap bulannya. 

6. Notifikasi Tagihan

Bagi pelanggan PLN pasca bayar akan terbantu sekali, karena akan selalu mendapatkan notifikasi bayar listrik untuk mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan sebelum jatuh tempo.

7. Informasi Progress Penyelesaian Gangguan

Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang diajukan sampai dengan selesai. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved