Info Stimulus

Proses Penyaluran Dana PKH dan BPNT Berlangsung Agustus 2024, Cek Data Agar Bansos Tepat Sasaran!

Seperti diketahui, BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara bertahap.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH,BPNT dan BLT 2024-BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara bertahap berdasarkan data yang ada di DTKS Kemensos, Pada bulan Agustus penyaluran Dana PKH maupun BPNT dilakukan secara bertahap,Ada 6 data penting yang diperiksa Kemensos untuk memastikan bantuan sosial tahun 2024 tepat sasaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Para keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan PKH akan kembali mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pada bulan Agustus 2024.

Seperti diketahui, BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara bertahap.

Kedua bantuan ini disalurkan kepada KPM yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada 2024 ini, pemerintah telah menyalurkan BPNT dan PKH kepada KPM untuk beberapa tahap.

BPNT dan PKH ini akan menjalankan proses persiapan penyaluran untuk tahap berikutnya dalam waktu dekat.

Dikutip TribunPontianak.co.id dari YouTube DIARY Bansos , Tahapan proses penyaluran kedua bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada pertengahan Agustus 2024.

Namun, perlu digarisbawahi tak semua KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT pada tahap sebelumnya akan mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.

Hal ini dikarenakan adanya komitmen dari Kementerian Sosial yang selalu memperbarui DTKS para KPM setiap bulan.

Bansos PKH BPNT Cair Lewat Bank Himbara, KPM Pemegang KKS Dihimbau Untuk Lakukan Hal Ini

Sebagai informasi, perbaikan dan pemutakhiran data yang dilakukan Kemensos tak hanya berdasarkan data dari daerah.

Sebab, Kemensos juga melakukan pengecekan berlapis melalui data kementerian atau lembaga lain untuk memastikan bahwa KPM tersebut layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT pada tahap berikutnya.

Berikut data yang akan diperiksa pemerintah untuk memastikan KPM layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT tahap selanjutnya sehingga penyerapan dana bantuan sosial bisa tepat sasaran. 

1. Data ASN

2. Data pengurus perusahaan

3. Data pokok pendidikan

4. Data penerima upah diatas UMP atau UMR

5. Data pelanggan listrik

6. Data kesehatan

Data-data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi perekonomian para KPM agar data yang ada di DTKS akurat sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Catat! Ada Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Satu Bansos Tambahan Siap Dicairkan Lagi Agustus 2024

Cara Cek Saldo BPNT 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warung yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Mulai tahun 2024, BPNT akan dicairkan setiap dua bulan sekali, dengan tahap pertama dari Januari hingga Maret memberikan Rp600 ribu per KPM.

Total bantuan selama setahun adalah Rp2,4 juta, meskipun jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah.

Untuk menerima BPNT, individu harus Warga Negara Indonesia dengan KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga yang belum terdaftar disarankan untuk mendaftar.

KPM dapat memeriksa saldo dan status penerimaan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

* Download aplikasi “Cek Bansos ” di Google Play Store atau App Store dan buka aplikasi.

* Masukkan data diri Anda, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.

* Klik tombol “Cek Bansos ”, maka aplikasi akan menampilkan informasi terkait status Anda sebagai penerima Bansos BPNT 2024.

* Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda akan melihat saldo dan riwayat transaksi Anda di e-warung.

* Anda juga dapat melihat jadwal pencairan BPNT selanjutnya dan lokasi e-warung terdekat.

* Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda akan melihat pesan yang menyatakan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima Bansos .

* Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mengetahui alasan penolakan dan cara mengajukan permohonan ulang.

Cara Cek Penerima Bansos PKH  2024 Secara Online

* Klik ‘Cek Bansos Kemenkes’ melalui mesin pencari atau klik https://cekBansos .kemensos.go.id.

* Isi data pada yang tertera pada laman, pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa.

* Selanjutnya, isi nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.

* Masukkan 4 huruf kode captcha.

Setelah mengisi seluruh data, klik ‘Cari Data’ lalu tunggu hingga nama dan status penerima bantuan PKH akan muncul.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved