Berita Viral

Dipermudah! Aturan Isi BBM Pertalite Per Agustus 2024 di SPBU Pertamina, Cek Syarat & Harga Terbaru

Aturan pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia resmi dipermudah per Agustus 2024 lengkap dengan syarat dan harga terbaru.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Petugas SPBU sedang melayani pengisian BBM. Dipermudah! Aturan Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Cek Syarat & Harga Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia resmi dipermudah per Agustus 2024 lengkap dengan syarat dan harga minyak terbaru cek disini.

Di era digitalisasi, Pertamina terus mengembangkan pelayanana kepada pada konsumen khusus di SPBU saat membeli BBM Subsidi Pertalite.

Seperti misalnya, kebijakan terbaru Pertamina yang akan memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code.

Hal ini seiring dengan kebijakan penerapan QR Code di semua wilayah Jawa Timur pada akhir Agustus nanti.

Seperti yang diungkap oleh Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

Harga BBM Resmi Turun Kapan? Harga Bensin Terbaru Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id.

Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan QR Code yang nantinya digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite di SPBU.

"Beberapa wilayah di Indonesia sudah berjalan mulai Juni 2024, dan wave kedua berangsur mulai semenjak Juli 2024. Sementara di wilayah Jawa Timur sendiri itu akan serentak mulai penerapan full penggunaan QR Code untuk transaksi itu di akhir Agustus, harus sudah punya barcode," ungkap Ahad, Senin (5/8/2024).

Ahad menjelaskan, bagi pemilik kendaraan roda empat yang belum mendaftarkan kendaraannya dan belum memiliki QR Code, akan ada pembatasan pembelian Pertalite secara bertahap.

Yakni, mulai dari 50 liter per hari, kemudian 20 liter per hari, hingga akhirnya tidak bisa bertransaksi sama sekali jika tidak memiliki QR Code.

"Jika ada masyarakat kendaraannya belum terdaftar akan dilimitasi, dalam artian jika belum punya QR Code akan dibatasi jumlah literannya, dan itu makin mendekati tenggat waktu terakhir nanti akan makin sedikit jumlahnya, jadi segera mendaftar aja," jelasnya.

Pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi, sehingga perlu ada pengawasan dan pendataan siapa saja yang berhak menggunakannya," tegasnya.

Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved