Berita Viral

Dibuka Bulan Ini! Cek Berkas Syarat Daftar CPNS 2024 Lengkap Formasi dan Cara Ikut Seleksi SSCASN

Resmi dibuka bulan ini Agustus 2024, segera cek kelengkapan berkas untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 disini.

Editor: Rizky Zulham
Kolas
Ilustrasi. Para peserta mengikuti seleksi CPNS. Dibuka Bulan Ini! Cek Berkas Syarat Daftar CPNS 2024 Lengkap Formasi dan Cara Ikut Seleksi SSCASN. 

Berikut bunyinya:

"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."

Selain itu, PPPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:

- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi. Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan. Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK di sejumlah kementerian tahun 2024:

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved