Bea Cukai Nanga Badau Gelar Razia Rokok Ilegal di Kapuas Hulu
"Berbagai bentuk sosialisasi dilaksanakan dengan penempelan stiker, dan edukasi langsung pada warung atau toko penjual rokok," ujarnya kepada wartawan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bea Cukai Nanga Badau, telah melakukan operasi pasar atau razia rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang, dengan tujuan untuk menggempur rokok ilegal.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai juga melakukan monitoring dan operasi penindakan dan bersamaan dengan kegiatan pengawasan, serta berbagai program dan bentuk sosialisasi pun dilaksanakan.
Kemudian operasi gempur dilakukan dengan screening pada warung toko kecil, dan pemeriksaan mendalam sampai ke dalam gudang toko besar (gudang didekat toko).
Selain itu tim Bea Cukai juga berkoordinasi dengan pihak PJT di Kabupaten Sintang, yaitu PT JNE terkait sharing informasi jika ada kiriman yang dicurigai sebagai BKC ilegal.
Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pemilik warung atau toko untuk tidak menjual rokok ilegal, juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau membeli rokok ilegal ini.
"Berbagai bentuk sosialisasi dilaksanakan dengan penempelan stiker, dan edukasi langsung pada warung atau toko penjual rokok," ujarnya kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.
• Kronologi Warga Kapuas Hulu Tertimpa Alat Berat, Sempat Dilarang Operator Namun Diabaikan
Sedangkan operasi gempar rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu seperti, di Putussibau Kota, Kedamin, Kalis, dan Bukit Kelam. "Total penindakan rokok ilegal sebanyak 4.952 batang. Terhadap toko yang kedapatan rokok ilegal dilakukan penindakan dengan menengah BKC HT dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan," ucapnya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan pada toko-toko besar di Putussibau tidak ditemukan menjual rokok ilegal, sedangkan beberapa toko dan warung kecil menjual rokok ilegal.
"Dari informasi tersebut petugas meminta kerjasama dari pemilik toko untuk menghubungi petugas melalui layanan pengaduan apabila ada orang yang menawarkan rokok ilegal," ujarnya.
Henry menyatakan dirinya mengapresiasi kepada semua pihak, instansi dan masyarakat sehingga operasi gempur rokok ilegal terlaksana dengan baik, agar giat gempur dapat mencegah peredaran rokok ilegal khususnya di Kapuas Hulu dan Sintang.
"Harapan kedepannya dengan strategi pengawasan yang tepat, operasi pengawasan rokok illegal khususnya pada Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang dilakukan secara efektif, menyebabkan penurunan peredaran rokok illegal nasional," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.