Pemerintah Larang Diskon Susu Formula, Dinas Perdagangan Sambas Tunggu Edaran

Kendati demikian, Abdul Hadi menyebut sampai dengan saat ini belum ada pedoman maupun edaran terkait aturan peraturan pemerintah tersebut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
independent.ie
Susu formula. Pemerintah meneken aturan melarang distributor memberi diskon produk susu formula. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas mendukung aturan pemerintah pusat terkait larangan diskon penjualan susu formula, Rabu 31 Juli 2024.

Dinas Kumindag Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdul Hadi mengatakan, mendukung aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait pelarangan pemberian diskon susu formula.

"Kita di Dinas Perdagangan mendukung saja kebijakan pemerintah (terkait larangan diskon susu formula)," ujar Abdul Hadi kepada Tribun Pontianak, Rabu 31 Juli 2024.

Kendati demikian, Abdul Hadi menyebut sampai dengan saat ini belum ada pedoman maupun edaran terkait aturan peraturan pemerintah tersebut.

"Cuma sampai dengan hari ini belum ada pedoman atau edaran terkait hal tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sambas Matangkan Persiapan Lomba Kapal Hias Festival Muare Ulakan

Dia menilai, merujuk peraturan pemerintah terkait itu cenderung merupakan wewenang Dinas Kesehatan. Namun ia bilang, Dinas Perdagangan pun tetap mengikuti apapun aturannya

"Menanggapi aturan larangan distributor memberi diskon, dinas mengikut saja aturan dari pemerintah pusat," jelasnya.

"Lebih cenderung ke Dinas Kesehatan terkait susu formula merujuk peraturan pemerintah atau PP tentang kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah melarang produsen dan distributor susu formula memberikan diskon harga produk susu bayi maupun produk lain pengganti air susu ibu (ASI) kepada masyarakat.

Larangan itu dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diteken Jokowi 26 Juli lalu. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved