Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Langgeng Purnomo Pengganti Ribut Hari Wibowo yang Pecah Bintang

Sosok Kombes Pol Langgeng Purnomo pun menjadi satu diantara sosok yang pecah bintang.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Langgeng Purnomo Pengganti Ribut Hari Wibowo yang Pecah Bintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Langgeng Purnomo dalam artikel ini.

Polisi berpangkat Kombes Pol ini merupakan Karo SDM Polda Metro Jaya.

Sosok Kombes Pol Langgeng Purnomo pun menjadi satu diantara sosok yang pecah bintang.

Ia kini diangkat menjadi Karobinkar SSDM Polri.

Sebelumnya ia tercatat pernah menjadi Kapolres Grobogan.

Langgeng Purnomo menggantikan  Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Ribut Hari Wibowo dipindah menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Sebagai penyelenggara negara, Langgeng Purnomo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Juli 2024, Langgeng Purnomo terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 11 April 2023.

Berdasarkan LHKPN ni, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,3 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 896 juta, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 4,4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved