Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan AKBP Samian Peraih Adhi Makayasa yang Dipromosi Jadi Kapolres Sukabumi

Peraih Adi Makayasa 2005 juga pernah menjadi Kanit I Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase AKBP Samian Peraih Adhi Makayasa yang Dipromosi Jadi Kapolres Sukabumi dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Samian dalam artikel ini.

AKBP Samian merupakan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia kini dimutasi menjadi Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Mutasi ini ada dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Samian yang berpengalaman di bidang reserse pernah menjabat Kapolsek Metro Menteng.

Peraih Adhi Makayasa 2005 juga pernah menjadi Kanit I Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Harta Kekayaan Erlin Tangjaya Dirresnarkoba Polda Banten, Intip Kendaraan yang Dilaporkan

Samian pernah menjabat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Timur, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Kanit II Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagai penyelenggara negara, Samian diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 29 Juli 2024, Samian sudah melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Januari 2024.

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Kasubdit 1 Polda Metro Jaya.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 501 juta.

Sebuah tanah senilai Rp. 250 juta jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Aset tak bergerak Samian itu ada di Bekasi.

Ia juga melaporkan sebuah mobil Toyota Fortuner 2015.

Berikut rincian Harta Kekayaan Samian

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 250.000.000

1. Tanah Seluas 159 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 200.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 50.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 501.500.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 501.500.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved