Setelah Diprotes Warga, Pemda Sintang Akhirnya Buat TPS Sementara di Jalan Lingkar Hutan Wisata

Pada Sabtu pagi kemarin, Lurah Akcaya dan warga RT 12 dan 13 melakukan kerja bakti untuk pembuatan TPS sementara di jalan lingkar TWA Baning.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya membuat TPS resmi sementara di jalan lingkar hutan wisata yang sempat dikeluhkan warga beberapa waktu lalu. Dibuatnya TPS sementara berdasarkan kesepakatan bersama antara DLH, BKSDA, Lurah dan warga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya membuat TPS resmi sementara di jalan lingkar hutan wisata yang sempat dikeluhkan warga beberapa waktu lalu.

Dibuatnya TPS sementara berdasarkan kesepakatan bersama antara DLH, BKSDA, Lurah dan warga.

Dengan adanya TPS resmi sementara, DLH memastikan akan mengatur jadwal reguler untuk pengangkutan sampah di lokasi TPS sementara.

"Kita mulai membuat TPS sementara dan mulai pengangkutan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho.

Pada Sabtu pagi kemarin, Lurah Akcaya dan warga RT 12 dan 13 melakukan kerja bakti untuk pembuatan TPS sementara di jalan lingkar TWA Baning.

Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Melkianus Ajak Warga Sama-sama Jaga Kebersihan Kota Sintang

Area yang ditumbuhi semak belukar dibersihkan, lalu dibuat pagar kayu untuk tempat sampah agar tidak meluber.

Lorensius Anong, warga setempat menyampaikan terima kasih pada Pemda Sintang yang telah merespons protes warga yang sempat membuang sampah ke halaman Kantor Bupati dan DPRD.

"Terima kasih pada pemda Sintang yang sudah merespon protes kami. Karena memang di sini sudah cukup lama. Sudah bertahun-tahun tidak ditangani sehingga kami resah," ujar Anong.

Anong menegaskan jika warga tidak mempersoalkan pemerintah membuat TPS. Hanya saja, harus diangkut setiap hari. Supaya tidak menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.

"Saya tidak mempersoalkan adanya TPS. Masyarakat di dua RT sini juga tidak. Tapi harus diangkut setiap hari. Jangan dibiarkan sampai berbulan bulan. Sehingga menimbulkan bau tak sedap," jelas Anong. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved