Cara Mematikan atau Menghapus Kolom Komentar di Instagram, Privasi Untuk Semua Postingan Sekaligus

Sebagaimana diketahui Instagram kini menghadirkan fitur baru untuk mengirim pesan (direct message) yakni fitur reply/balas pesan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi download aplikasi Instagram di HP-Simak cara mengaktifkan fitur IG yang dapat dikendalikan oleh pengguna memiliki kemampuan untuk menutup kolom komentar di postingan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Instagram memberikan penggunanya kontrol penuh atas pengaturan privasi dan interaksi di platformnya.

Sebagaimana diketahui Instagram kini menghadirkan fitur baru untuk mengirim pesan (direct message) yakni fitur reply/balas pesan.

Dengan fitur terbaru ini para pengguna instagram bisa mengusap pesan untuk membalasnya.

Untuk mengaktifkan fitur ini sangatlah mudah, saat membuka menu pesan/DM akan muncul pemberitahuan update.

Setelah diperbarui, mode perpesanan atau direct message akan aktif dengan fitur dan tampilan baru.

Salah satu fitur yang dapat dikendalikan oleh pengguna adalah kemampuan untuk menutup kolom komentar di postingan.

Ada banyak sekali fitur yang bisa digunakan oleh para pengguna Instagram.

Salah satu fitur yang paling kerap digunakan adalah fitur stories.

Cara Membuka Akun Instagram yang Terkunci Atau Dinonaktifkan Sementara


Dengan fitur stories, pengguna bisa membagikan sebuah momen atau cerita terkini yang bertahan selama 24 jam.

Selain itu, kita juga bisa merespon cerita tersebut melalui kolom komentar yang tersedia.

Nantinya komentar yang dikirimkan akan masuk ke dalam DM pemilik akun.

Dari sisi pemilik akun, rupanya pesan-pesan yang dikirimkan melalui fitur stories ini bisa diatur.

Salah satunya dengan mematikan atau menghapus kolom komentar di Instagram Stories.

Jika Anda ingin mengurangi atau bahkan sepenuhnya menghentikan komentar pada postingan Anda hal ini tentunya bisa dilakukan.

Cara Menggunakan Filter Spark AR Instagram, Tampilan Instastory Akan Lebih Menarik

Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya, dikutip dari Kompas.com 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved