Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto Hakim yang Ketok Palu Tolak Kasasi KPK Untuk Rafael Alun

Diantaranya Kepala Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah IV, Hakim Tinggi Pengawas hingga Hakim di Pengadilan Negeri Depok.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Dwiarso Budi Santiarto Hakim yang Ketok Palu Tolak Kasasi KPK Untuk Rafael Alun. Intip berapa Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto dalam artikel ini.

Dwiarso Budi Santiarto merupakan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

Sebelumnya ia adalah Hakim Agung Kamar Pidana.

Selain itu ia juga sempat mengemban sejumlah jabatan strategis.

Diantaranya Kepala Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah IV, Hakim Tinggi Pengawas hingga Hakim di Pengadilan Negeri Depok.

Dwiarso Budi Santiarto menjadi sorotan setelah mengetok untuk menolak kasasi yang diajukan KPK terhadap vonis mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Erani Calon Wakil Bupati Landak Pendamping Karolin Margret Natasa

MA memerintahkan KPK mengembalikan rumah atas nama istri Rafael, Ernie Meike, yang sempat disita.⁣

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sebelumnya memutuskan Rafael Alun Trisambodo tetap dihukum 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU.

Namun hakim PT DKI memutuskan sejumlah aset milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara.⁣

Sebagai penyelenggara negara, Dwiarso Budi Santiarto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 25 Juli 2024, Dwiarso Budi Santiarto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 7,3 Miliar.

Kas dan setara Kas sebesar Rp. 3,6 Miliar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Hal itu sesuai dengan LHKPN yang disampaikan 30 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Dwiarso Budi Santiarto dalam LHKPN ini juga tercatat punya sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Ia turut melaporkan sebuah Honda CRV 2006 disektor kendaraan.

Berikut rincian Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.700.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 180.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 753.400.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.666.882.496

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.300.282.496

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.300.282.496,

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved