Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud Bulan Juli 2024, Program Bansos Mendukung Siswa Kurang Mampu

Dilansir TribunPontianak.co.id dari kanal youtube Dunia Bansos , berbagai bantuan sosial baik bantuan reguler atau bantuan tambahan terus disalurkan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi bantuan pendidikan 2024-Berikut informasi penyebab dana PIP tak lagi cair dan diterima oleh penerimanya dibulan Juli-Agustus 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi penyebab dana PIP tak lagi cair dan diterima oleh penerimanya dibulan Juli-Agustus 2024. 

Dilansir TribunPontianak.co.id dari kanal youtube Dunia Bansos , berbagai bantuan sosial baik bantuan reguler atau bantuan tambahan terus disalurkan.

Salah satunya ada bantuan khusus para pelajar aktif yang terdaftar di Dapodik.

Bansos tersebut adalah program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024 yang kembali dicairkan untuk tahap kedua.

Bagi para siswa yang sudah mengaktivasi rekening SimPelnya di bulan Juni dan Juli.

Dapat mulai mengecek apakah dana bantuan PIP-nya sudah diterima atau belum di rekeningnya.

Cara Mengajukan Klaim Beasiswa Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Segini Nominalnya?

Cara mengeceknya mudah dengan cek langsung di ATM bank penyalur atau melihatnya di laman pip.kemdikbud.go.id.

Bagi para siswa yang belum mengaktivasi rekening SimPelnya untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Namun, Jika tidak mengaktivasi rekening maka saldo Bansos PIP tidak dapat diterima dan saldo akan hangus.

Serta status sebagai penerima bantuan PIP akan dihentikan dan tidak akan menerimanya lagi hingga bulan Agustus 2024 mendatang. 

Pemerintah telah memperpanjang waktu untuk aktivasi rekening sampai tanggal 31 Juli 2024.

Selain karena tidak mengaktivasi rekening SimPel ada alasan lain yang menyebabkan dana bantuan PIP tidak cair.

Alasannya yaitu penerima PIP tersebut sudah tidak lagi terdaftar di data DTKS.

Syarat utama untuk dapat menerima Bansos jenis apapun dari pemerintah adalah harus terdaftar dalam data DTKS.

Jika nama seorang KPM sudah dihapus dari data DTKS maka semua jenis Bansos yang sebelumnya diterima akan distop.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved