Kekayaan Pejabat

Mengintip Data Harta Kekayaan Seno Aji Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pendamping Rudy Mas'ud

Jelang Pilkada 2024, Seno Aji dapat rekomendasi maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Seno Aji Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Intip Data Harta Kekayaan Seno Aji dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Seno Aji dalam artikel ini.

Seno Aji merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Ia berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Seno Aji juga diketahui merupakan Wakil Ketua badan Musyawarah dan Badan Anggaran.

Jelang Pilkada 2024, Seno Aji dapat rekomendasi maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Seno Aji berpasangan dengan Anggota DPR RI Rudy Mas'ud yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Kaltim.

Baca juga: Fantastis! Segini Jumlah Harta Kekayaan Rudy Masud Kandidat Gubernur Kalimantan Timur 2024-2029

Sebagai penyelenggara negara, Seno Aji diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 24 Juli 2024, Seno Aji terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Seno Aji memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 20,5 Miliar.

Dengan adanya hutang sebesar Rp. 500 jutaan, maka Harta Kekayaan bersihnya Rp. 20 Miliar.

Seno Aji memiliki lima unit kendaraan yang salah satunya Rubicon senilai Rp. 550 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved