Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Zainal Arifin Paliwang Inkamben Gubernur Kalimantan Utara, Capai Rp 37 Miliar

Sebelum terjun ke politik, Zainal Arifin Paliwang diketahui merupakan purnawirawan Polri.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Zainal Arifin Paliwang Inkamben Gubernur Kalimantan Utara. Cek Data Harta Kekayaan Zainal Arifin Paliwang dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Zainal Arifin Paliwang dalam artikel ini.

Zainal Arifin Paliwang merupakan petahana Gubernur Kalimantan Utara.

Pada Pilkada 2024 ini Zainal Arifin Paliwang maju bersama Ingkong Ala.

Pada periode sebelumnya, ia berpasangan dengan Yansen Tipa Padan.

Sebelum terjun ke politik, Zainal Arifin Paliwang diketahui merupakan purnawirawan Polri.

Jabatan terakhirnya ialah sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidum Bareskrim Polri.

Pria kelahiran 6 Desember 1962 ini tercatat merupakan kader Gerindra.

Baca juga: Harta Kekayaan Ingkong Ala Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Pendamping Zainal Arifin Paliwang

Sebagai penyelenggara negara, Zainal Arifin Paliwang diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 24 Juli 2024, Zainal Arifin Paliwang rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 27 Maret 2024 untuk LHKPN periode 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 37,3 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved