Berita Viral

Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini

Resmi berlaku aturan baru baik Haji mulai tahun 2025 kini semua jemaah wajib mengantongi dokumen penting berikut ini.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
ilustrasi. Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru baik Haji mulai tahun 2025 kini semua jemaah wajib mengantongi dokumen penting berikut ini.

Beleid terbaru itu disampaikan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Terhitung mulai hari ini Selasa 23 Juli 2024, semua calon Jemaah Haji yang akan berangkat ke tanah suci wajib memiliki Visa resmi.

Jika tidak, bakal ada sanksi yang berlalku.

Terkhusus dalam hal ini pemerintah akan menindak tegas biro perjalanan haji atau travel yang menawarkan haji tanpa visa resmi.

Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.

4 Contoh Doa Setelah Pulang Haji dan Umroh yang Perlu Diamalkan umat Muslim

Pernyataan itu disampaikan karena masih adanya WNI yang palsukan visa haji untuk haji.

"Tentunya ada regulasinya ya," ujarnya saat ditemui seusai menyambut kedatangan jemaah haji kloter 100 Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Senin 22 Juli 2024.

"Jika itu dilakukan oleh travel resmi PIHK apalagi kalau PIHU menawarkan, itu saya kira ada sanksi keras dari Kemenag terutama yang langsung resmi terdaftar di Kemenag," imbuhnya.

Arsad mengakui, masih menemukan banyak iklan di media sosial (medsos) yang menawarkan perjalanan haji secara instans.

"Ke depan tidak ada orang yang memberikan janji-janji bahwa haji bisa cepat, haji bisa tahun ini daftar tahun ini bisa berangkat.

Itu sudah harus kita tekan," kata dia.

"Karena sampai saat ini saya masih melihat iklan-iklan di beberapa media sosial bahwa mereka menawarkan ayo daftar tahun ini dan berangkat tahun ini juga," sambung Arsad.

Keinginan haji tinggi Tidak dipungkiri keinginan warga di Indonesia untuk melaksanakan haji sangat tinggi.

"Memang keinginan berhaji warga Tanah Air ini memang sangat tinggi. Itu terbukti jemaah haji berupaya semaksimal mungkin untuk bisa berangkat," terang dia.

Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik.

BSI Kerja Sama dengan FK PATUH Layani Travel dan Calon Jemaah Umroh dan Haji Khusus

Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai.

"Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," kata Arsad.

(*)

# Berita Viral

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Bakal Sanksi Tegas Biro Perjalanan yang Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi"

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved