Berita Viral

Revisi Perpres BBM Subsidi dari Jokowi, Cek Harga BBM Terbaru Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Revisi Perpres BBM Subsidi segera diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), cek harga BBM terbaru Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Petugas SPBU terpantau melayani pembeli BBM. Revisi Perpres BBM Subsidi dari Jokowi, Cek Harga BBM Terbaru Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Revisi Perpres BBM Subsidi segera diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), cek harga BBM terbaru Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia.

Perlunya revisi Perpres guna untuk menjalankan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Untuk itu, Presiden Jokowi seharusnya membuat regulasi baru atau merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Hal itu bila pemerintah menginginkan mengatur BBM bersubsidi tepat sasaran khususnya jenis Pertalite.

Seperti yang diungkap Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.

Resmi Terbit! Aturan Baru BBM Subsidi Lengkap Rincian Harga di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

“Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September tersebut. Karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait," katanya Senin 22 Juli 2024.

Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur pembatasan BBM bersubsidi jenis solar.

Mulyanto mengatakan, saat ini belum terdaoat regulasi mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Mulyanto.

Mulyanto juga meminta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap.

Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan.

“Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pembatasan secara bertahap sebaiknya dilakukan supaya masyarakat tidak terkejut dan malah memicu reaksi negatif terkait kebijakan itu.

"Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grusa-grusu. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” kata Mulyanto.

Mulyanto memperkirakan jika dilihat dari kesiapan sarana penunjangnya, maka kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu kemungkinan akan memasuki tahap sosialisasi pada 1 September 2024 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved