Kalender 2024
Kalender 2024, Setiap 27 Juli Sebagai Hari Sungai Nasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakan-Nya
Sejarah peringatan Hari Sungai Nasional ini ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Pasal 74.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Sungai Nasional diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia setiap 27 Juli setiap Kalender.
Sejarah peringatan Hari Sungai Nasional ini ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Pasal 74.
Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.
Seperti yang tercantum dalam Pasal 74, penetapan Hari Sungai Nasional ini bertujuan untuk mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengenai pentingnya sungai.
Sebagai negara yang memiliki banyak sekali sungai dan mendapat banyak manfaat dari sungai-sungai itu, masyarakat Indonesia sudah selayaknya menaruh kepedulian besar terhadap kelestarian dan kebersihan sungai.
Dilansir TribunPontianak dari Kompas.com, Adanya Hari Sungai Nasional adalah peringatan akan pentingnya sungai sebagai satu ekosistem kehidupan.
Anggota Tim Ahli PPK DAS Citarum dan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda menyebut sejarah telah mencatat bahwa sungai adalah tempat tumbuhnya peradaban manusia.
Sungai juga dianggap sebagai pendukung utama kehidupan flora dan fauna. Dengan demikian kebersihan sungai berpengaruh pada ekosistem di dalamnya.
Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini diharapkan bisa membuat manusia lebih menjaga sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai.
• Kalender 2024: Hari Anak Nasional di Peringati Setiap Tanggal 23 Juli, Simak Sejarah dan Makna-Nya!
Cara Memperingati Hari Sungai Nasional
Hari Sungai Nasional rutin diperingati sejak tahun 2011 oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat Indonesia.
Berbagai hal dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk merayakan Hari Sungai Nasional.
Beberapa cara untuk memperingati Hari Sungai Nasional, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dan Pasal 27 adalah:
1. Menggunakan Sistem Informasi Sungai untuk melakukan pengumpulan data sungai, pengolahan data sungai, serta pengiriman data sungai.
2. Pemerintah menggunakan kewenangannya, baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan peningkatan kemampuan sumber daya manusia agar dapat menangani Sistem Informasi Sungai secara profesional.
Selain sesuai dengan Pasal 27, ada juga sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk merayakan Hari Sungai Nasional.
3. Mengadakan kegiatan kerja bakti atau gotong royong membersihkan sungai di daerah masing-masing.
Sungai adalah hal vital bagi banyak masyarakat. Sungai yang merupakan saluran tempat mengalir dan tertampungnya air, dapat menjadi sumber kehidupan dan pusat aktivitas masyarakat.
Sebab, banyak aktivitas manusia berpusat di sungai, maka sampah pun seringkali tidak terhindarkan.
Selain itu, banyak masyarakat yang belum punya kesadaran untuk tidak membuang sampah di sungai.
Banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa aliran sungai akan membawa sampah ke tempat lain, sehingga sampah tidak akan menumpuk.
Oleh karena itu, di Hari Sungai Nasional ini, perlu diadakan kegiatan membersihkan sungai termasuk aliran sungai dari sampah-sampah, terutama sampah plastik.
• Kalender 2024 Tanggal 23 Juli Diperingati Sebagai Hari Tanpa Telivisi Indonesia, Ini Sejarah-Nya!
4. Mengadakan lomba bersih sungai antar kota atau antar kabupaten.
Lomba bersih sungai ini bisa menjadi motivasi terbaik bagi setiap warga untuk membersihkan sungai yang mengalir di daerah mereka.
Selain elemen kebersihan, elemen kreativitas juga bisa jadi penilaian dari lomba ini.
Bagi kota atau kabupaten yang bisa makin mempercantik sungainya, misalnya dengan menanami tanaman-tanaman penghijauan di sekitar sungai, maka kota ini yang akan jadi pemenangnya.
5. Mengadakan lomba membuat poster tentang Hari Sungai Nasional.
Poster tentang Hari Sungai Nasional ini bisa dijadikan alat kampanye agar warga semakin peduli terhadap kebersihan sungai.
Selain menarik, kata-kata yang dicantumkan dalam poster itu harus mampu menggugah kesadaran warga bahwa tanpa aliran sungai yang lancar, maka kota akan terendam banjir.
Selain itu, bila tanpa aliran sungai yang mengalir dengan baik, maka akan banyak sawah-sawah yang tidak bisa teraliri air secara memadai.
• Kalender 2024 Daftar Hari Dengan Weton dan Penanggalan Hijriah Bulan Juli, Cek Hari Libur Nasional!
Daftar Hari Penting Nasional Bulan Juli 2024
Senin, 1 Juli 2024: Hari Bhayangkara/HUT Polri
Jumat, 5 Juli 2024: Hari Bank Indonesia
Minggu, 7 Juli 2024: Hari Pustakawan Nasional
Selasa, 9 Juli 2024: Hari Satelit Palapa
Jumat, 12 Juli 2024: Hari Koperasi Indonesia
Rabu, 17 Juli 2024: Hari Integrasi Timor Timur
Senin, 22 Juli 2024: Hari Kejaksaan RI/Hari Bhakti Adhyaksa
Selasa, 23 Juli 2024: Hari Tanpa Televisi
Selasa, 23 Juli 2024: Hari Anak Nasional
Selasa, 23 Juli 2024: Hari Waspada Cacing
Sabtu, 27 Juli 2024: Hari Sungai Nasional
Senin, 29 Juli 2024: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
Selasa, 30 Juli 2024: Hari Ikrar Gerakan Pramuka. (*)
Cek Berita dan Artikel TribunPontianak Lewat Saluran WhatsApp Klik Disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Link Berita Klik Disini
Kalender 2024 Libur Nasional Hari Raya Natal Berapa Hari? Cek Jadwal Long Weekend Bulan Desember! |
![]() |
---|
Kalender 2024 Cek Rincian Tanggal Merah Hari Raya Natal, Bulan Desember Libur Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2024 Libur dan Tanggal Merah Bulan Desember, Menjelang Tahun Baru Libur Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2024, Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Perlu Diketahui Sebelum Akhir Tahun! |
![]() |
---|
Kalender 2024 Cuti Bersama Natal Ada Berapa? Ketahui Libur Nasional dan Jatah Cuti Pekerja! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.