Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Rudy Rachmat Nugraha Asintel Panglima TNI Pengganti Djaka Budhi Utama

Ia menggantikan Djaka Budhi Utama menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan RI.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Rudy Rachmat Nugraha Asintel Panglima TNI. Intip Harta Kekayaan Rudy Rachmat Nugraha dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rudy Rachmat Nugraha dalam artikel ini.

Rudy Rachmat Nugraha merupakan Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI.

Ia menggantikan Djaka Budhi Utama menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan RI.

Sebelumnya ia adalah Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI.

Rudy Rachmat Nugraha juga tercatat pernah menjadi Danpusintelad.

Tak hanya itu, Ia juga pernah menjadi Direktur E Bais TNI.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Mayjen Djaka Budhi Utama Irjen di Kemenhan RI, Eks Kasdam XII/Tpr

Sebagai penyelenggara negara, Rudy Rachmat Nugraha diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 19 Juli 2024, Rudy Rachmat Nugraha terakhir kali menyampaikan data Harta Kekayaannya pada 28 April 2020.

LHKPN itu disampaikannya saat masih sebagai Direktur E Bais TNI.

Berdasarkan LHKPN ini, Rudy Rachmat Nugraha tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved