Berita Viral

DEMAM Cleansing Honorer, Guru 13 Tahun Mengabdi Dipecat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru

Pemecatan secara massal ratusan guru honorer secara mendadak di Jakarta mengungkit permasalahan pelik pendidikan yang tak kunjung usai.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Jateng
Suasana saat para guru menggelar aksi. Terbaru kebijakan Cleansing Honorer membuat Guru 13 Tahun Mengabdi Dipecat saat Hari Pertama masuh Tahun Ajaran Baru. 

Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.

Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.

“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.

Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Alasan Cleansing

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Langkah dan Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 Terbaru

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Tahun Mengabdi, Guru Ini Dipecat Begitu Saja di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru"

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved