Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Bonifasius Nadya Arybowo Calon Hakim Ad Hoc HAM, Segini Jumlah Kasnya

Bonifasius Nadya Arybowo merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Bonifasius Nadya Arybowo Calon Hakim Ad Hoc HAM. Intip Data Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Bonifasius Nadya Arybowo dalam artikel ini.

Bonifasius Nadya Arybowo merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya ia bertugas dengan jabatan yang sama di Pengadilan Tinggi Palu.

Ia menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri Palu.

Bonifasius Nadya Arybowo tercatat sebagai calon hakim Ad Hoc HAM.

Sebagai penyelenggara negara, Bonifasius Nadya Arybowo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Tri Hidayat Wahyudi, Punya Kas Capai Rp. 3,1 Miliar

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Juli 2024, Bonifasius Nadya Arybowo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 11 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Bonifasius Nadya Arybowo memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Namun Bonifasius Nadya Arybowo punya hutang sebesar Rp. 35 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,3 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved