Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kombes Pol Munizar Dirintelkam Baru Polda Kalbar, Segini Jumlahnya

Sebagai penyelenggara negara, Munizar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

|
Net/Tribunnews
Topi Polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kombes Pol Munizar dalam artikel ini.

Kombes Pol Munizar merupakan Dirintelkam Polda Kalbar yang baru.

Ia menggantikan Kombes Pol Enggar Broto Seno.

Kombes Pol Munizar sendiri bukanlah sosok asing di Polda Kalbar.

Pasalnya ia adalah Wadirinterlkam.

Sebelumnya ia juga telah bertugas untuk sejumlah posisi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Donny Molino Manoppo Kapolres Kayong Utara yang Baru

Diantaranya adalah Wakapolres Sanggau hingga Kasubdit II Dirintel Polda Kalbar.

Sebagai penyelenggara negara, Munizar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 Juli 2024, Munizar baru dua kali menyampaikan Harta Kekayaannya.

Pertama disampaikannya saat menjadi Wakapolres Sanggau.

Baca juga: Data Harta Kekayaan AKBP Siswo Dwi Nugroho Kapolres Landak yang Baru, Punya Honda Sedan Tahun 1998

Tangkapan layar laman e-LHKPN saat mencari Data Harta Kekayaan Munizar Dirintelkam Polda Kalbar
Tangkapan layar laman e-LHKPN saat mencari Data Harta Kekayaan Munizar Dirintelkam Polda Kalbar (Tangkapan layar laman e-LHKPN)

LHKPN itu disampaikannya pada 15 Februari 2012.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved