Cara Blokir Panggilan WhatsApp Nomor Tak Dikenal, Selanjutnya Cara Aktifkan Fitur WA Screen Sharing

Terlebih jika nomor tidak dikenal tersebut ternyata berusaha untuk melakukan tindak kejahatan seperti penipuan melalui WhatsApp.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Ilustrasi WhatsApp update fitur baru bernama Video Note, Berikut cara memblokir panggilan WhatsApp nomor tidak dikenal dan cara menggunakan fitur baru bernama Screen Sharing. 

Meski sudah menyalakan pengaturan untuk membisukan panggilan dari nomor tidak dikenal, pengguna akan tetap menerima notifikasi panggilan ketika telepon tidak berdering.

Pengguna bisa menelpon kembali penelepon dengan nomor tidak dikenal tersebut melalui tab Panggilan.

Namun, perlu diingat jika pengguna menelepon atau mengirim pesan kepada penelepon yang dibisukan, maka pengguna tidak bisa membisukan panggilannya lagi.

Cara Mudah Mengunci WhatsApp di iPhone Tanpa Aplikasi Luar

Fitur WhatsApp Screen Sharing

Informasi terbaru perusahaan WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru saat panggilan video atau video call yaitu berbagi layar atau screen sharing.

Fitur ini mirip dengan aplikasi video conference seperti Zoom dan Google Meet di mana pengguna bisa membagikan file seperti foto maupun video di layar.

"Kami menambahkan kemampuan berbagi layar Anda dalam video call di WhatsApp," tulis Zuckerberg di akun Facebook resminya, beberapa waktu lalu.

Screen sharing ini biasanya digunakan untuk kegiatan presentasi pada aplikasi video conference.

Berikut cara mengaktifkan fitur screen sharing WhatsApp:

1. Pastikan men-download/meng-update WhatsApp versi terbaru.

2. Setelah itu, melakukan panggilan video atau grup dengan kontak di WhatsApp.

3. Akan muncul ikonscreen sharing untuk memulai berbagi layar ke perangkat lain.

4. Klik ikon tersebut untuk memulai screen sharing di WhatsApp.

(*)

Simak Berita dan Artikel Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved