Ragam Contoh

Daftar Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Saat MPLS SD, SMP dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2024-2025

MPLS adalah kegiatan penting yang harus diikuti Siswa Baru untuk dapat mengenal lingkungan sekolah baru mereka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemendikbud
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SD, SMP dan SMA/SMK tahun ajaran 2024-2025. Simak kegiatan dan atribut apa saja yang dilarang saat MPLS. 

- Memakai aksesori kepala yang tidak wajar atau alas kaki yang tidak wajar.

- Papan nama yang rumit dan sulit dibuat atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

- Atribut lain yang tidak relevan dengan pembelajaran.

JAWABAN Teka Teki MPLS Biskuit Keberuntungan dan Telur Tentara, Materi Siswa Baru Masuk Sekolah

Sanksi atas Pelanggaran

Dinas Pendidikan setempat berhak dan wajib menghentikan kegiatan jika ditemukan pelanggaran selama MPLS.

Selain itu, Kepala sekolah yang melanggar juga dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan. 

Sekolah yang menyelenggarakan MPLS dengan pelanggaran juga dapat dikenai sanksi berupa penurunan akreditasi hingga penutupan sekolah.

Tanggung Jawab Sekolah

Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS.

Hanya guru yang berhak merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan ini.

Tidak seperti Masa Orientasi Siswa (MOS), MPLS melarang keterlibatan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara. 

Namun, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, siswa dapat membantu jika jumlah guru terbatas.

Siswa yang membantu harus berasal dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK). 

Jumlah siswa pendamping dibatasi hanya dua per kelas dan mereka harus bebas dari sifat-sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku kekerasan.

Arti Kedelai Semen Snack Aplikasi MPLS! Daftar Jawaban Teka-teki Pengenalan Siswa Baru MPLS

Perbedaan pra MPLS dan MPLS

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved