Pj Bupati Kubu Raya Minta Puskesmas dan RSUD Cakap Kelola Keuangan

Meski boleh menerapkan praktik bisnis, BLUD, bukanlah Badan Usaha Milik Daerah yang mengedepankan keuntungan perusahaan semata.

|
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penjabat Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah kini memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangannya, Penjabat Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman minta jajaran Pemkab Kubu Raya untuk cakap kelola keuangan.

Menurut Pj Bupati Kubu Raya, Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan kelenturan kepada UPT dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

"Artinya, dengan fleksibilitas tersebut puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah diberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas," kata Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan dan Perpajakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pada beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, Meski boleh menerapkan praktik bisnis, BLUD, bukanlah Badan Usaha Milik Daerah yang mengedepankan keuntungan perusahaan semata.

Baca juga: Bacalon Bupati Kubu Raya Rusman Ali Sebut Belum Tentukan Calon Pasangan

"Karena akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD masih di dalam entitas pemerintah daerah. BLUD sebagai format baru dalam pengelolaan APBN/APBD lebih diharapkan menjadi pembaharuan manajemen keuangan sektor publik demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," Jelasnya

Dan dengan pelayanan yang baik, tentunya puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah akan menjadi pilihan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut Pj Bupati Kubu Raya mengungkapkan di Kabupaten Kubu Raya terdapat 21 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Dan sebanyak 20 puskesmas menerapkan pengelolaan BLUD sejak Oktober 2015 dan 1 puskesmas sejak Januari 2024. Adapun RSUD Kubu Raya mulai Januari 2021.

“Namun, dalam pelaksanaannya saat ini pengelolaan keuangan BLUD kita masih perlu perbaikan dan peningkatan. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawabannya," jelasnya lagi.

Selain itu, Pj Bupati Sy Kamaruzaman juga menuturkan rumah sakit dan puskesmas selaku pengelola BLUD merupakan wajib pajak yang potensial dalam menghasilkan pajak bagi negara.

Pajak terkait adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak Lainnya.

"Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam rumah sakit dan puskesmas membutuhkan penanganan yang baik. Sehingga jika terdapat aspek-aspek perpajakan, maka harus ada keyakinan bahwa implementasinya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

Untuk itu, dia menyatakan pentingnya dilakukan bimbingan teknis agar pelaksanaan pengelolaan BLUD ke depannya dapat dilakukan secara efektif, optimal, dan ideal.

"Dan yang tak kalah pentingnya, melalui Bimtek ini kita dapat bersama-sama mempelajari teknis apa saja yang seharusnya dilakukan dalam mengelola dana BLUD yang sesuai dan sejalan dengan aturan maupun ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Ia pun berpesan kepada perangkat daerah terkait selaku pembina keuangan BLUD untuk lebih komprehensif melakukan pembinaan sumber daya manusia. Juga lebih proaktif dalam melakukan pembinaan pada BLUD dengan didukung sistem pengelolaan keuangan yang kompatibel dan terintegrasi.

"Sehingga akan dapat mempercepat dan sangat efektif dalam menyusun laporan keuangan periodik maupun laporan keuangan konsolidasi pemerintah daerah yang valid, andal, dan akuntabel," sebutnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved