Sat Res Narkoba Polres Sanggau Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

"Selnjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, ber

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Barang bukti yang diamankan dari seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu inisial RAK saat diamankan di Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 11 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sat Res Narkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu inisial RAK di Rumah nya di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Rabu 11 Juli 2024.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menjelaskan kronologis penangkapan yaitu setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya pada Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 20.30 wib petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial RAK, yang pada saat itu sedang berada di dapur rumahnya.

"Selnjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, berikut barang bukti lain yang ada kaitannya yang kepemilikannya diakui oleh terduga pelaku," katanya, Jumat 12 Juli 2024.

Ketagihan Sabu dan Judi, Pemuda di Pontianak Bobol Rumah Warga

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 15 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 38.96 gram, satu unit handphone, satu bundel plastik bening berklip, satu buah botol plastik warna hitam, satu buah botol plastik warna putih.

Kemudian, satu buah tas warna coklat tua, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah kantong plastik warna merah, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah bungkus rokok, uang tunai sejumlah Rp 3.100.000 dan satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved