Status Video WhatsApp Sekarang Bisa Lebih Lama, Pengguna Android Segera Download Fitur Terbaru!

Jika dulunya pengguna WhatsApp hanya bisa berbagi video dengan durasi maksimal 30 detik saja, kini tidak lagi.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi fitur pesan Video Instan WhatsApp berupa story atau status WA kini bisa berdurasi lebih lama yakni hingga 60 detik. Pengguna Android juga bisa memanfaatkan fitur pesan suara setelah update aplikasi di handphone. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para pengguna WhatsApp yang suka berbagi berbagai video melalui fitur WhatsApp Story.

Kini, pihak WhatsApp sedang melakukan percobaan fitur status video WA lebih lama untuk penggunanya.

Status video sendiri merupakan salah satu fitur WhatsApp yang semakin populer.

Melalui fitur ini, pengguna dapat membagikan momen atau beragam video berdurasi singkat kepada pengguna lain yang ada di kontaknya.

Jika dulunya pengguna WhatsApp hanya bisa berbagi video dengan durasi maksimal 30 detik saja, kini tidak lagi.

Sebenarnya, pihak WhatsApp mempertimbangkan hal ini sebagai bentuk efisiensi penggunaan data.

Pihak Meta juga mempertimbangkannya demi menjaga pengalaman pengguna agar tetap ringan dan mudah diakses.

2 Cara Mudah Lihat Pesan WhatsApp yang Telah Dihapus

Sebagian pengguna WhatsApp, hampir setiap hari membagikan kisah kesehariannya dengan upload status, baik berupa foto maupun video.

Tidak bisa kita pungkiri, mengupdate status WhatsApp memang dapat meningkatkan mood dan menghibur diri.

Selain itu, pengguna juga bisa berbagai informasi yang bermanfaat untuk pengguna lainnya.

Apalagi jika mengupload status dalam bentuk video. Sayangnya, versi lama WhatsApp membatasi durasi waktu yang untuk membagikan status video ini, yaitu maksimal 30 detik saja.

Hasilnya, untuk video berdurasi lebih dari 30 detik, maka akan secara otomatis terpotong.

Namun, kini pihak WhatsApp tengah melakukan percobaan untuk menambah keterbatasan durasi tersebut.

Dulu, durasi maksimal video di status WhatsApp hanya 30 detik, namun sekarang telah diperpanjang menjadi 1 menit atau 60 detik.

Selain fitur penambahan durasi untuk status video WA panjang, pengembang WhatsApp juga tengah menyiapkan fitur baru lainnya.

3 Cara Menolak Pesan WhatsApp Tanpa Harus Memblokir Kontak, Ini Tips Membuat WA Terlihat Offline!

Update Fitur Baru Android

Salah satunya adalah fitur transkrip pesan suara untuk pengguna Android.

Sebenarnya, fitur ini sudah tersedia untuk pengguna iOS sejak Mei 2023 tahun kemarin, tetapi kini pengguna Android pun bisa mendapatkannya.

Fitur transkrip pesan suara ini memungkinkan pengguna untuk mengubah pesan suara menjadi pesan teks.

Dengan begitu, pengguna bisa mengetahui isi dari pesan suara tanpa perlu memutarnya terlebih dahulu.

Sangat membantu untuk pengguna yang selalu sibuk atau sedang dalam lingkungan bising yang tidak memungkinkan untuk memutar pesan suara tersebut.

Kabarnya, WhatsApp juga tengah menyiapkan fitur Create AI Profile Picture.

Dimana fitur ini merupakan generator gambar profil AI untuk profil WhatsApp.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk membuat foto profil hanya melalui deskripsi teks, menggunakan teknologi AI.

Nantinya, AI akan mengubah deskripsi yang diberikan menjadi sebuah gambar untuk foto profil WA.

WhatsApp juga akan menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan meski pengguna tersebut tidak ada dalam kontaknya.

WhatsApp akan menyediakan dialer atau papan tombol panggilan untuk menunjang penggunaan fitur ini.

Melalui fitur ini pengguna bisa mengetik nomor pengguna lain yang belum tersimpan di kontak untuk melakukan panggilan.

Perkembangan pada fitur status video WA panjang tersebut mendapatkan respon positif dari banyak pengguna.

Hal ini karena memang banyak dari mereka yang sudah menantikan fitur perpanjangan durasi video status WhatsApp ini. Selamat mencoba. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved