Berita Viral
Pertalite Resmi Dibatasi 1 Agustus 2024, Daftar Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina
Pertalite resmi dibatasi per 1 Agustus 2024 menjadi target baru pemerintah guna mengoptimal pembelian BBM Subsidi menjadi tepat sasaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertalite resmi dibatasi per 1 Agustus 2024 menjadi target baru pemerintah guna mengoptimal pembelian BBM Subsidi menjadi tepat sasaran.
PT Pertamina (Persero) akan melaksanakan arahan pemerintah terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.
Hal tersebut dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan mulai Sabtu 17 Agustus 2024.
“Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan Pertamina untuk subsidi tepat,” ujar Fadjar pada Kamis 11 Juli 2024.
• FAKTA Harga BBM Subsidi Naik hingga Resmi Dibatasi Per 1 Agustus 2024 Lengkap Jawaban Pemerintah
Langkah Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran
Fadjar mengatakan, pihaknya sudah menjalankan beberapa langkah supaya penyaluran BBM tepat sasaran.
Pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara real time.
Teknologi tersebut digunakan untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Pertamina mengembangkan alert system yang dapat mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina.
Dengan alert system, data transaksi tidak wajar, seperti pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM Public Service Obligation (PSO) kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) akan termonitor langsung oleh Pertamina.
“Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga Triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun,” jelas Fadjar.
Langkah kedua yang dilakukan Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran adalah melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.
Fadjar menjelaskan, Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Dan hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional,” jelasnya.
“Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” tambah Fadjar.
Ia menambahkan, langkah ketiga agar BBM subsidi tepat sasaran adalah meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina juga mendorong masyarakat ikut Program Subsidi Tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Alasan pemerintah lakukan pembatasan BBM subsidi Terkait pembatasan BBM subsidi, Luhut menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi mengingat APBN mengalami defisit.
Pembatasan subsidi BBM diharapkan dapat menghemat anggaran negara sekaligus mendorong penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” jelas Luhut dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Luhut menambahkan, pemerintah juga ingin mencari pengganti BBM berbasis fosil dengan mengembangkan bioetanol.
Bioetanol adalah jenis bahan bakar yang berasal dari fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat yang tinggi.
Luhut menjelaskan, bioetanol menjadi pilihan bakar bahan yang lebih baik.
Hal itu dikarenakan kandungan sulfurnya rendah, yaitu sebesar 50 ppm, sementara kandungan sulfur pada bensin sebesar 500 ppm.
Kandungan sulfur yang tinggi pada bensin berisiko bagi kesehatan manusia dan memengaruhi kualitas udara.
Luhut meyakini, jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bisa ditekan jika bioetanol dikembangkan.
Sisi positif lainnya dari penggunaan bioetanol adalah anggaran negara untuk penyakit pernapasan bisa dihemat hingga Rp 38 triliun.
Ditambah pembatasan BBM subsidi untuk mengatasi defisit APBN.
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.
Sementara aturan larangan juga berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.
Jenis Motor Dilarang Isi Prtalite
Berikut daftar motor resmi dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
• DAFTAR Motor Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
PRESIDEN Probowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru Bentuk Hadiah Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Kisah Seorang Pria Masuk RS Karena Ganti Garam Dapur usai Dapat Saran dari ChatGPT |
![]() |
---|
Tidur Siang Pengaruhi Kesehatan Mental yang Picu Perdebatan dan Diskusi Hingga Viral TikTok |
![]() |
---|
Viral Lagu Tabola Bale Lengkap Lirik Kolaborasi Juan Reza Silet Open Up, Jacson Zeran dan Diva Aurel |
![]() |
---|
GAWAT Android dengan Chipset Snapdragon Qualcomm Resmi Terancam, Ditemukan Dua Bug Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.