Orang Tua Murid Sambut Baik Wacana Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah
"Kalau bisa penjual itu diingatkan untuk tidak berjualan rokok dengan jarak yang ditentukan," kata Mat Thohir orang tua murid yang mendaftarkan anakny
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Merujuk pada draf Pasal 434 Huruf e Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Pemerintah berencana akan melarang pedagang rokok berjualan di jarak 200 meter dari sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Kalimantan Barat dan Pihak Sekolah di Pontianak menyambut baik dan siap mendukung aturan tersebut. Bahkan, sejumlah orang tua murid juga turut memberikan komentar.
"Kalau bisa penjual itu diingatkan untuk tidak berjualan rokok dengan jarak yang ditentukan," kata Mat Thohir orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di SMPN 5 Pontianak.
• Larangan Berjualan Rokok di Dekat Sekolah, Rita Sebut Sejalan dengan Permendikbud No 64 Tahun 2015
Kendati demikian ia juga meminta agar pemerintah dapat mengambil keputusan dengan sangat baik dan tak merugikan salah satu pihak.
"Kalau pun memang masih harus menjual ya gak papa, cuma untuk anak sekolah kalau bisa jangan dilayani," jelasnya.
Disampaikan pula oleh Agus Supono yang menyambut positif wacana tersebut selaku orang tua murid.
"Bagus aja sih, cuma ya memang harus betul-betul. Karna kan anak-anak ini kadang kita tak tau bagaimana dia di sekolah atau diluar. Jadi harus benar-benar, tidak hanya yang jualan aja tapi kita orang tua juga harus menyampaikan sama anaknya," ujarnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi Pontianak dan Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.