Kejari Sambas Teken Kerja Sama Bidang Perdata Bersama BPN

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, pihaknya melakukan penandatangan Mou atau nota kerja sama dengan BPN Kabupaten Sambas.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kepala Kejari Sambas Daniel De Rozari menandatangani kerjasama dengan BPN Kabupaten Sambas terkait bidang perdata dan TUN di Aula Kantor BPN Sambas, Rabu 10 Juli 2024. Tribun Imam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) menandatangani perjanjian kerjasama antara Kejari Sambas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Rabu 10 Juli 2024.

Perjanjian kerja sama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN). Kegiatan penandatangan itu digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, pihaknya melakukan penandatangan Mou atau nota kerja sama dengan BPN Kabupaten Sambas.

"Kita telah melakukan penandatanganan MOU atau kerjasama antara BPN dan Kejari Sambas. MOU ini merupakan payung hukum utama, ini juga berawal dari kerjasama dari Kejaksaan Agung dan juga Kementerian ATR BPN," ucap Daniel De Rozari.

Baca juga: Asap Tebal Selimuti SPBU di Galing Sambas Akibat Satu Unit Mobil Terbakar

Dia menambahkan, dengan perjanjian kerja sama itu diharapkan dapat menjalin kerjasama dalam hal khususnya mengenai permasalahan di bidang perdata.

"Seperti kita dengarkan tadi dari sambutan Kejati, kami berharap sesuai dengan sambutan ibu Kakanwil BPN juga. Ke depan pihak BPN mempercayakan kepada Kejati maupun Kejari Sambas untuk kemudian bisa melakukan tugas dan fungsi kami di bidang tata usaha negara," ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya siap untuk membantu Kepala BPN Kabupaten Sambas untuk kemudian bisa memberikan pendampingan hukum pertimbangan hukum maupun segala hal terkait dengan litigasi dan non litigasi.

"Kami berharap setelah MOU ini kita segera melaksanakannya dalam bentuk aksi nyata. Kerjasama ini sebetulnya sudah terjalin karena sedang saat ini ada perkara yang sudah berjalan hingga Pengadilan Negeri Sambas," katanya.

"Doakan kami semoga kerjasama ini bisa membantu masyarakat di Kabupaten Sambas lebih sejahtera terutama membantu dalam memberikan pendampingan hukum dan pengetahuan tentang hukum dan penegakan hukum di wilayah Sambas," tuturnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved