Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Elly Engelbert Lasut Calon Gubernur Sulawesi Utara, Punya Dua Alphard

Pria kelahiran 28 Oktober 1969 itu menjabat periode 2004-2009, 2009-2010 dan 2020-2024.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Elly Engelbert Lasut Calon Gubernur Sulawesi Utara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Elly Engelbert Lasut dalam artikel ini.

Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud 3 periode.

Pria kelahiran 28 Oktober 1969 itu menjabat periode 2004-2009, 2009-2010 dan 2020-2024.

Sebelumnya Elly Engelbert Lasut adalah Ketua DPRD Kepulauan Talaud periode 2003—2004.

Hillary Brigitta Lasut merupakan anak dari mantan politisi Bekarya dan Golkar ini.

Jelang Pilkada 2024, Elly Engelbert Lasut mendapat rekomendasi sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan La Ode Ida Calon Wagub Sultra yang Diusung Partai Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat Sulut itu berpasangan dengan Michaela Elsiana Paruntu.

Sebagai penyelenggara negara, Elly Engelbert Lasut diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 11 Juli 2024, Elly Engelbert Lasut rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Elly Engelbert Lasut pada 11 Januari 2024.

Berdasarkan LHKPN periodik 2023 itu, Elly Engelbert Lasut memiliki total Harta Kekayaan Rp. 5,1 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved