SHALAT Jamak yang Bisa DiQashar Dalam Islam, Bacaan Niat dan Prakteknya

Jamak dan Qashar sendiri merupakan cara melaksanakan Shalat wajib dalam kondisi tidak memungkinkan untuk Shalat secara normal.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id/sid/pixabay.com
Shalat Jamak Qashar dan tata caranya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melaksanakan Shalat Jamak dan Qashar menjadi suatu keutamaan bagi umat Islam yang sedang dalam kondisi tertentu.

Jamak dan Qashar sendiri merupakan cara melaksanakan Shalat wajib dalam kondisi tidak memungkinkan untuk Shalat secara normal.

Menjadi rukhsoh atau keringan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai musafir atau sakit.

Shalat Jamak sendiri sesuai dengan artinya adalah menggabungkan dua Shalat wajib dilakukan di satu waktu.

Sedangkan Shalat Qashar meringkas dari 4 rakaat menjadi dua.

Contohnya Dzuhur dan Ashari digabung pelaksanaanya di satu waktu.

Baca juga: Tata Cara dan Waktu Terbaik Menunaikan Shalat Taubat, Amalan Memohon Ampun di Bulan Muharram 1446 H

Shalat Jamak yang dilakukan di waktu pertama yaitu pada waktu Dzuhur di sebut Shalat Jamak taqdim.

Sedangkan Shalat Jamak di waktu kedua atau Shalat Ashar disebut Shalat Jamak takhir.

Shalat Jamak yang bisa diqashar atau diringkas Dzuhur - Ashar.

Jenis Shalat Jamak Qashar ada dua Taqdim dan Takhir.

Shalat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu Shalat pertama yaitu Dzuhur.

Shalat Jamak Qashar Tadim pelaksananya di waktu Shalat kedua yaitu Ashar.

Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

Dzuhur, Ashar, dan Isya.

  • Daftar Shalat Jamak qashar 

Dzuhur dan Ashar

  • Ketentuan Shalat Jamak Qashar
  1.  Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat
  2.  Perjalanan sebagai musafir mencapai 3 marhalah lebih sekitar jarak 120 kilometer lebih.
  3.  Shalat Jamak qashar dilakukan saat sedang dalam perjalanan
  4.  Shalat Jamak qashar dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah Shalat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk Shalat kedua.
  5. Kepepet waktu jika tidak di qashar bisa menyebabkan ketinggalakan waktu Shalat
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved