Satpol PP Kabupaten Kayong Utara Luncurkan Program "Satpol PP Goes to School"

Kegiatan perdana di SMPN 4 Simpang Hilir disambut antusias oleh para siswa. Banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi sosialisasi y

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAYONG UTARA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara memulai program "Satpol PP Goes to School" di SMPN 4 Kecamatan Simpang Hilir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara memulai program "Satpol PP Goes to School" di SMPN 4 Kecamatan Simpang Hilir.

Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dengan penekanan pada tertib pendidikan.

Saros Kausar, SH, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang pentingnya disiplin dalam pendidikan.

"Kami ingin memastikan siswa memahami dan menaati aturan, seperti tidak berada di luar sekolah atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin, tidak mengikuti kampanye politik dengan mengenakan seragam sekolah, tidak membawa senjata tajam, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan zat adiktif di lingkungan sekolah, serta menghindari kenakalan remaja," ujar Saros Kausar.

Kegiatan perdana di SMPN 4 Simpang Hilir disambut antusias oleh para siswa. Banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi sosialisasi yang diberikan.

Pj Bupati Alfian Minta Semua OPD Dukung Ketersedian Data untuk Susun Rantek RPJMD 2025-2029

"Harapan kami, program 'Satpol PP Goes to School' ini dapat berjalan lancar di sekolah-sekolah lain yang sudah terjadwal dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada sekolah-sekolah yang telah menerima kami dan mengagendakan kegiatan ini dalam MPLS tahun ajaran baru ini," tambahnya.

Untuk menyempurnakan kegiatan di tahun berikutnya, evaluasi akan dilakukan mulai dari teknis pelaksanaan hingga materi yang disampaikan.

Andri Candra, S.Sos., M.A.P., Kepala Satpol PP Kabupaten Kayong Utara, menegaskan komitmennya dalam menyebarluaskan informasi terkait penegakan peraturan daerah dan inovasi digital.

"Kami akan aktif di media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan YouTube untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. Semoga kita bisa bersinergi dengan semua pihak yang berkepentingan," ungkap Andri Candra.

Terakhir, Andri berharap program "Satpol PP Goes to School" dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum.

"Kami berharap siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved