Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Khamim Thohari Salah Satu Calon Hakim Agung, Punya Aset Hibah dan Warisan

Termasuk diantaranya Pengadilan Negeri Jayapura, hingga Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Khamim Thohari Salah Satu Calon Hakim Agung dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Khamim Thohari dalam artikel ini.

Khamim Thohari merupakan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Sebelumnya ia adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Khamim Thohari juga pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Tinggi Bandung.

Termasuk diantaranya Pengadilan Negeri Jayapura, hingga Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Khamim Thohari juga tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Aviantara Satu Diantara Calon Hakim Agung, Punya Kas Ratusan Juta

Kini Khamim Thohari merupakan satu diantara Calon Hakim Agung.

Sebagai penyelenggara negara, Khamim Thohari diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 10 Juli 2024, Khamim Thohari rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikannya pada 31 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Khamim Thohari memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved