Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Aviantara Satu Diantara Calon Hakim Agung, Punya Kas Ratusan Juta

Ia juga adalah Plt. Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Aviantara Satu Diantara Calon Hakim Agung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Aviantara dalam artikel ini.

Aviantara merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Ia juga adalah Plt. Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Selain itu Aviantara juga pernah menjadi Inspektur Wilayah II.

Aviantara pun tercatat menjadi Inspektur Wilayah IV.

Termasuk diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Selong, Majene hingga Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Andreas Eno Tirtakusuma Calon Hakim Agung, Punya Aset di Australia

Aviantara merupakan satu diantara Calon Hakim Agung.

Sebagai penyelenggara negara, Aviantara diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 10 Juli 2024, Aviantara rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 7 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,3 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved