Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono Satu diantara Calon Hakim Agung, Segini Jumlahnya

Selain itu, Alimin Ribut Sujono juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bantul.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Alimin Ribut Sujono Satu diantara Calon Hakim Agung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono dalam artikel ini.

Alimin Ribut Sujono merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Ia sempat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selain itu, Alimin Ribut Sujono juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bantul.

Termasuk Ketua Pengadilan Negeri Lubu Linggau, Pengadilan Tinggi Palembang.

Kini Alimin Ribut Sujono jadi satu diantara calon Hakim Agung.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Abdul Azis Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Punya Kas Capai Setengah Miliar

Sebagai penyelenggara negara, Alimin Ribut Sujono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 9 Juli 2024, Alimin Ribut Sujono rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 8 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Alimin Ribut Sujono memiliki total Harta Kekayaan sekitar Rp. 2 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini telah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 16 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved