Enam Remaja Diamankan Jajaran Polsek Pontianak Utara saat Hendak Tawuran 

mengimbau khususnya kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan di luar rumah

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Utara
Enam remaja diamankan jajaran Polsek Pontianak Utara diduga hendak tawuran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam remaja berinisial EW(16), J (15), A(16), ES(15), RA(13), dan AR(14) yang sebagian berstatus pelajar diamankan Polsek Pontianak Utara dipersimpangan Jl. Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu yang diduga hendak tawuran dilokasi tersebut, Sabtu 6 Juli 2024 pukul 00.30 wib dini hari.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi,SH, M.Ap menjelaskan, "Diamankannya enam remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada tawuran remaja dipersimpangan Jl. Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud Pontianak utara."tuturnya.

Dari informasi tersebut saya perintahkan anggota kami untuk melakukan monitoring dilokasi tersebut ,dan benar saja sekitar pukul 00.30 wib terlihat sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dan membawa besi yang menyerupai senjata tajam menunggu kelompok lainnya yang diduga hendak melakukan tawuran.

"Personel kami yang berada disekitar lokasi tersebut langsung mengamankan enam remaja tersebut dan beberapa remaja lainnya melarikan diri karena mengetahui kehadiran Polisi," jelas Suryadi.

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja dan Dua Senjata Tajam

"Setelah kami amankan dan diinterogasi,diperoleh keterangan dari enam remaja tersebut bahwa mereka dihubungi oleh kelompok lawannya hari Jumat 5 Juli 2024  melalui DM (Direct Messege) dari akun medsos IG @barawwww420 yang mengajak tawuran dan untuk lokasi tawuran kedua kelompok tersebut disepakati berlokasi dipersimpangan Jl Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud pada pukul 01.00 wib namun keburu ditangkap Polisi".

"Dari keenam remaja tersebut kami amankan barang bukti berupa 2 batang lempengan besi yang menyerupai pedang,kemudian 1 batang pipa,1batang bambu yang dililit dengan kawat berduri dan 1 batang tongkat bambu,untuk proses selanjutnya,kami akan berkoordinasi dengan KPAD dan memanggil orang tua keenam remaja tersebut serta kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat keenam remaja tersebut.

"Dengan kejadian ini kami mengimbau khususnya kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan di luar rumah dan yang paling penting selalu cros cek akun media sosial anak-anak kita dikawatirkan terafiliasi dengan group atau komunitas yang berorientasi pada kegiatan negatif seperti geng motor,tawuran bahkan sampai ada yang masuk dalam sindikat narkoba,ini akan membahayakan keselamatan bagi anak tersebut maupun orang lain," pungkas Suryadi.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved