HASIL PPDB SD Negeri di Kota Pontianak 2024 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Daftar Ulang Masuk SD

Maka setelah pengumuman hasil seleksi dilanjutkan dengan daftar ulang mulai 8 sampai dengan 9 Juli 2024 pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PPDB SD - HASIL PPDB SD Negeri di Kota Pontianak 2024 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Daftar Ulang Masuk SD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SD Sederajat tahun 2024 - 2025 khusus untuk jalur zonasi Kota Pontianak telah diumumkan hari ini, Jumat  Juli 2024.

Sebelumnya pendaftaran PDDB SD Negeri dilaksanakan selama 3 hari sejak Senin 1 Juli 2024 hingga Rabu 3 Juli 2024.

Pengumuman hasil PPDB SD Negeri jalur Zonasi di Kota Pontianak bisa dicek melalui website https://pontianak.siap-ppdb.com.

Maka setelah pengumuman hasil seleksi dilanjutkan dengan daftar ulang mulai 8 sampai dengan 9 Juli 2024 pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Curhatan Orangtua Terkait PPDB Sistem Zonasi di Pontianak, Anak Tersisihkan Karena Radius

Berikut adalah cara cek pengumuman hasil PPDB SD Jalur Zonasi Kota Pontianak 2024 - 2025

1. Buka website https://pontianak.siap-ppdb.com.

2. Pilih PPDB Online Jenjang Sekolah Dasar (SD)

3. Pilih Jalur Zonasi

4. Pilih Seleksi

5. Pilih sekolah kemudian cari dan pilih sekolah

6. Maka akan muncul urutan hasil PPDB SD Jalur Zonasi.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Hasil  Seleksi  PPDB  disampaikan  kepada  Dinas  Pendidikan  Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

- Hasil  Seleksi  PPDB  yang  telah  diverikasi  dan  divalidasi  oleh  Dinas  Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak ditetapkan oleh Kepala Sekolah melalui rapat panitia beserta dewan guru.

- Hasil  Seleksi  PPDB  diumumkan  secara  online  melalui  website  remi  PPDB  pada tanggal 28 Juni 2024 untuk jalur Afirmasi dan 5 juli 2024 untuk jalur lainnya mulai pukul 10.00 WIB.

Cara Daftar Ulang PPDB Kalbar 2024

1.  Daftar  ulang  dilakukan  oleh  calon  peserta  didik  baru  yang  dinyatakan  diterima  pada sekolah  tertentu  untuk  memastikan  statusnya  sebagai  peserta  didik  pada  sekolah  yang bersangkutan.

2. Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya.

3. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  8  Juli 2024  s.d.12  Juli 2024  mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

4. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai peserta didik pada sekolah yang menyatakan menerima.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Hari Pertama Masuk SD

1. Hari pertama masuk SD pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024

2. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SD dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 15 s.d 18 Juli 2024.

3. Mekanisme  Masa  Pengenalan  Lingkungan  Sekolah  (MPLS)  mengacu  pada  Peraturan Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  18  Tahun  2016  tentang  Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Perlengkapan Dokumen Daftar Ulang PPDB SD 2024

Adapun secara umum dokumen yang dipersiapkan saat daftar ulang PPDB 2024 adalah sama halnya dengan dokumen yang diperlukan saat persyaratan dalam bentuk dokumen asli:

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi PPDB SD Negeri di Kota Pontianak

1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;

2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);

3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;

4. fotokopi kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 1 Juli tahun 2023;

5. fotokopi kartu keluarga sebelumnya jika kartu keluarga terbaru terbit setelah tanggal 1 Juli 2023; 

6. nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.

7. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada nomor 6, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.

8. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar ;

9. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;

10. menunjukkan dokumen asli akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali dan kartu keluarga (KK);

11. setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 5 (lima) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SD Negeri.

Persyaratan Umum Jalur Zonasi PPDB SD Negeri di Kota Pontianak

Sementara untuk aturan seleksi Jalur Zonasi PPDB SD Negeri di Kota Pontianak sebagai berikut:

1. memprioritaskan usia calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD dengan urutan sebagai berikut:

1) berusia 7 (tujuh) tahun keatas;

2) berusia paling rendah 6 (enam) tahun (rentang usia >= 6 tahun s.d. <7>

3) berusia paling rendah 6 (enam) tahun (rentang usia >= 6 tahun s.d. <7>

4) berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan (rentang usia >= 5 tahun 6 bulan s.d. < 6>

5) berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan (rentang usia >= 5 tahun 6 bulan s.d. < 6>

2. Pemeringkatan PPDB jalur zonasi diurutkan berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan sesuai kelompok urutan prioritas

3. Jarak terdekat  diukur dengan  cara menarik  garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

4. Acuan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga

5. Apabila Kartu Keluarga tidak memenuhi syarat sebagaimana persyaratan khusus jalur zonasi maka menggunakan alamat pada Kartu Keluarga sebelumnya yang memenuhi syarat dan/atau data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

6. Dalam hal ditemukan jarak yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada usia calon peserta didik yang lebih tua sesuai kelompok urutan prioritas.

 Jika ditemukan jarak dan usia yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal sesuai kelompok urutan prioritas.

Jadwal PPDB SD Kota Pontianak Jalur Zonasi

Inilah jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:

1. Pengajuan Pendaftaran, Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran (1 s.d. 3 Juli 2024)

-> Orang tua/wali dan calon peserta peserta didik baru, datang ke sekolah terdekat dan data pendaftaran diinput secara online oleh operator PPDB

2. Pengumuman Hasil Seleksi (5 Juli 2024)

- > Diumumkan melalui website resmi

4. Daftar Ulang ( 8 s.d. 9 Juli 2024 Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB)
 
5. Hari pertama masuk sekolah (15 Juli 2024)
 
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (15 s.d. 18 Juli 2024) 

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved