Raperda RPJPD Fokus Bahas Peningkatan Pendapatan Daerah Lewat Retribusi Daerah

Ia mengatakan menurut pandangan DPRD sektor ini masih bisa ditingkatkan karena potensinya masih banyak.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak pada Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis 4 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN.

"Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota," ujarnya usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis 4 Juli 2024.

Bersamaan dengan penyampaian Raperda tersebut, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023.

"Jadi banyak hal yang harus tingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak," ujarnya.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Eko Supriyanto Sebut Dua Penyebab Masyarakat Kalbar Terjebak Kemiskinan

Ani mengatakan pandangan fraksi banyak fokus membahas peningkatan pendapatan daerah lewat retribusi daerah. Selain itu juga perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.

Ia mengatakan menurut pandangan DPRD sektor ini masih bisa ditingkatkan karena potensinya masih banyak.

Ia juga mengatakan bagi individu yang hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak, terang Ani, perlu mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam merumuskan visi dan misi sebelum menjadi kepala daerah.

"Para calon mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Sataruddin mengatakan pihaknya mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Pontianak. Sektor retribusi menurutnya masih potensial untuk ditingkatkan.

"Potensi pendapatan perlu dioptimalkan. Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved