Pj Bupati Sanggau Ajak Semua Elemen Masyarakat Berantas Narkoba
Oleh karenanya dengan adanya upaya pencegahan sedini mungkin dapat mengurangi bahaya narkoba masuk di lingkungan keluarga dan juga tempat tinggal.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau, Suherman mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mengingat tingginya jumlah pengguna aktif narkoba di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Suherman mengatakan berdasarkan data yang diterima dari BNNK Sanggau, tahun 2023 tercatat 2000 pengguna narkoba, tetapi pemakai aktif sebanyak 1000 lebih sedikit.
"Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus diatasi,"kata Suherman, Kamis 4 Juli 2024.
Tingginya pengguna narkoba di Kabupaten Sanggau tentu mengancam kehidupan generasi muda. Pemerintah Daerah juga tidak dapat berbuat sendiri untuk mengatasi soal itu, namun perlu kerjasama semua pihak dalam memberantas narkoba.
Baca juga: PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sanggau Berjalan Lancar
"Untuk itu saya mengajak stakeholder dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Seperti kepala keluarga harus lebih bisa mengawasi anak-anaknya jangan sampai terpengaruh oleh narkoba. Begitu juga di kawasan lingkungan kita, harus bisa mencegah masuknya narkoba," katanya.
Oleh karenanya dengan adanya upaya pencegahan sedini mungkin dapat mengurangi bahaya narkoba masuk di lingkungan keluarga dan juga tempat tinggal.
"Sehingga dapat menekan angka penggunaan narkoba di lingkungan keluarga dan juga di lingkungan mayarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, di Kabupaten Sanggau ada 163 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Peran kepala desa ini juga sangat penting untuk ikut serta memberantas peredaran narkoba, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Suherman berharap, para kepala desa dapat menggandeng dan bekerjasama dengan semua stakeholder di wilayahnya masing-masing. Misalnya dengan Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk satu misi, satu tujuan dalam pemberantasan narkoba ini.
“Jika ada misalnya terindikasi pengedar atau pemakai, silahkan laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Peserta Sepakbola Gala Karya Kecewa, Panitia Dinilai Tidak Profesional |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral Kondisi Miris SDN 06 Sawah Sambas, Kakek Meninggal di KKU |
![]() |
---|
Santri Pontianak jadi Korban Tragedi Maut Ponpes Al Khoziny, Pesan Terakhir Muhammad Ubay untuk Emak |
![]() |
---|
Lansia 90 Tahun di Pulau Maya Meninggal Dunia Akibat Terjebak Saat Rumahnya Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.